jpnn.com, JAKARTA - Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan kembali melakukan inovasi dalam memberikan pelayanan masyarakat, khususnya dalam hal pengambilan bukti tilang.
Setelah sebelumnya membuka tempat pengambilan tilang di mal, kini mereka meluncurkan mobil tilang yang beroperasi saat car free day (CFD).
BACA JUGA: Pengelola Bank Sampah Induk Gesit Puji Daur Ulang Kemasan Tesona
Kepala Kejari Jaksel Supardi mengatakan, kegiatan ini bakal digelar pada Minggu (31/3) di depan Universitas Atma Jaya yang ada di Jalan Jenderal Sudirman.
“Kami ingin memudahkan masyarakat yang tak sempat mengambil tilang di hari kerja. Kini bisa diambil pada hari libur di CFD,” kata Supardi kepada wartawan, Kamis (28/3).
BACA JUGA: Besok Car Free Day Diliburkan
Menurut dia, dalam mobil tilang itu, pelanggar lalu lintas bisa langsung membayar denda sesuai yang tertera dalam lembar tilang dan mengambil barang bukti.
Ke depannya, mobil pelayanan tilang keliling ini bakal mendatangi tempat-tempat umum yang mudah dijangkau masyarakat Jakarta Selatan.
BACA JUGA: Kejaksaan Siapkan Tim Khusus untuk Garap Ratna Sarumpaet
“Jadinya tidak perlu mengantre lagi di kantor kejaksaan. Cukup datang ke mobil tilang untuk membayar dan ambil barang bukti,” imbuh Supardi.
Sebagai informasi, pelanggar yang bisa mengambil dan membayar tilang di mobil keliling pada 31 Maret nanti hanya yang sidangnya dijadwalkan pada 29 Maret. Pendaftaran sendiri dimulai dari pukul 06.00 hingga 08.00, lalu dilanjutkan dengan proses pengambilan tilang. (cuy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tilang Menumpuk, Kejari Jaksel Buka Loket Hingga Larut Malam
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan