Pengambilan Keputusan 3 CHA di Komisi III Alot

Selasa, 04 Februari 2014 – 15:10 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Pengambilan keputusan terhadap tiga Calon Hakim Agung (CHA) di Komisi III DPR RI berlangsung alot. Rapat yang dipimpin Wakil Ketua Aziz Syamsuddin masih berkutat membahas masalah teknis pengambilan keputusan, menyetujui atau tidak menyetujui.

Dalam rapat tadi, pimpinan menghimpun semua masukan dari masing-masing anggota. Namun sampai pukul 14.30 belum ada kata sepakat. Perdebatan itu terjadi seputar mekanisme pengambilan keputusan.

BACA JUGA: Pengumuman Honorer K2 Bisa Dilihat di JPNN.com

Apakah persetujuan itu otomatis diberikan kepada CHA bila 50 persen lebih 1 anggota yang hadir menyetujui CHA usulan KY, atau sebaliknya CHA tak lolos bila ada anggota yang tidak setuju.

"Pemilihan hakim agung ini berbeda dengan pemilihan lalu. Yang lalu, pemilihan dilakukan melalui voting setelah musyawarah tidak menemui kata mufakat," kata Dasrul Djabar dari Fraksi Demokrat di ruang rapat Komisi III, Selasa (4/2).

BACA JUGA: Pengumuman Honorer K2 tak Cantumkan Nilai

Ia menyatakan, apabila diputuskan melalui pengambilan suara terbanyak, apakah dukungan 50 persen plus satu otomatis meloloskan CHA. Sementara persetujuan itu sebenarnya tidak sama dengan pengambilan suara terbanyak.

"Jadi sangat berbeda sekali, memilih dan menyetujui. Ini harus dibicarakan pimpinan dengan kapoksi, bagaimana solusi terbaik agar Komisi III dapat menghasilkan pilihan terbaik," ujarnya.

BACA JUGA: Data Belum Beres, Pengumuman Honorer K2 Bertahap

Taslim Chaniago dari Fraksi PAN mengatakan, tata cara penentuan CHA di Komisi III menjadi sulit pascakeluarnya putusan Mahkamah Konstitusi soal seleksi CHA di DPR. Karena DPR hanya berwenang menyetujui atau tidak menyetujui, sementara pengambilan keputusan itu sendiri teknisnya belum jelas.

"Tata cara ini sulit juga, perlu persepsi yang sama. Saya agak setuju, MK ini agak aneh-aneh. UU Pilpres termasuk ini (dipersulit) juga. Barangkali pada saat lobi akan ada persepsi yang sama. Misalnya opsi pembubaran MK bagus juga," kata Taslim. (fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengumuman Honorer K2 Cantumkan Nama-nama yang Lulus


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler