SERANG – Provinsi Banten menjadi salah satu penyumbang angka pengangguran tertinggi di Indonesia. Berdasarkan data terakhir pada Agustus 2013 Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Banten, berpartisipasi menyumbangkan total jumlah pengangguran Banten sebanyak 509 ribu orang.
Kepala Bidang Statistik sosial BPS Banten, Gandari mengatakan, jumlah sebanyak itu berasal dari lulusan SMA sederajat dengan menyumbangkan 209.090 orang.”Jumlah itu terdiri atas 120.030 lulusan SMA umum dan 89.030 lulusan SMA Kejuruan (SMK),” kata Gandari seperti yang dilansir Radar Banten (JPNN Group), Rabu (2/4).
Sedangkan jumlah partisipasi lain yang menyumbangkan angka pengangguran Banten adalah lulusan SD sederajat sebanyak 140.040 orang, lulusan SMP sederajat sebanyak 127.070, dan lulusan diploma sampai pendidikan sarjana (S1) itu sebanyak 31.030 orang.”Untuk kategori lulusan diploma sampai sarjana (baik S1 maupun S2), itu biasanya disebabkan faktor memilih bidang pekerjaan dan upah yang akan diterima. Serta bisa juga karena faktor miss match antara pelamar kerja dengan pegawai yang dibutuhkan oleh suatu perusahaan,” ungkapnya.
Sementara itu, jika melihat jumlah pengangguran berdasarkan wilayah kabupaten/kota, pada keadaan Agustus 2013, Kab.Tangerang menjadi penyumbang angka pengangguran tertinggi sebanyak 174 ribu orang. Sedangkan wilayah lainnya diikuti Kota Tangerang sebanyak 85 ribu orang, Kab.Serang sebanyak 81 ribu, Kab. Pandeglang sebanyak 57 ribu orang, Kab. Lebak sebanyak 41 ribu, Kota Serang menyumbang 30 ribu orang, Kota Tangerang Selatan 30 ribu orang, dan Kota Cilegon sebanyak 12 ribu orang berpartisipasi dalam memberikan kontribusi terhadap jumlah pengangguran di Provinsi Banten.
Disamping itu, kata dia, pengangguran dalam perspektif BPS yaitu orang yang tidak punya pekerjaan, orang yang sedang mencari pekerjaan atau mempersiapkan usaha tapi usaha belum berjalan, orang yang sudah diterima bekerja tapi belum mulai bekerja, dan juga orang yang putus asa yang disebabkan karena faktor keterbatasan.”Keterbatasan pendidikan dan keterbatasan kompetensi misalnya,” tuturnya. (jpnn)
BACA JUGA: Tanpa Wakil, Dzulmi Eldin Pimpin Medan Hingga Juli 2015
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemakzulan Bupati, Pemprov tak Perlu Tunggu Instruksi Mendagri
Redaktur : Tim Redaksi