Pengangkatan Honorer K2 Batal, DPR Ancam Interpelasi Pemerintah

Selasa, 03 November 2015 – 12:26 WIB
Wakil Ketua Komisi II DPR Lukman Edy. FOTO: DOK.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Pernyataan Menteri Pendayagunaan Apartur Negara Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Yuddy Chrisnandi soal pembatalan pengangkatan sekitar 430 ribu honorer kategori dua (K2) memantik kekecewaan DPR.

Wakil Ketua Komisi II DPR Lukman Edy mengaku sudah memperkirakan hal ini akan terjadi mengingat sikap pemerintah sejak awal tidak tegas untuk mengangkat honorer K2 menjadi CPNS.

BACA JUGA: Cieee... Badrodin Minta Taruna TNI dan Polri Pelihara Ikatan Batin

“Ini sudah seperti undur-undur. Maju mundur maju mundur, kami sudah memperkirakan ini akan terjadi, oleh sebab itu Komisi II DPR tentu mempersiapan langkah berikutnya untuk memberi pengertian secara maksimal kepada pemerintah," kata Lukman Edy saat dihubungi, Selasa (3/11).

Lukman menyatakan bahwa komisi II akan melakukan langkah untuk memberikan tekanan kepada pemerintah betapa pentingnya pengangkatan tenaga guru dan petugas kesehatan honorer K2 menjadi PNS.

BACA JUGA: Dugaan Suap Dewie Limpo, KPK Garap Pegawai Kementerian ESDM

Saat ditanya langkah seperti apa yang bisa dilakukan, politikus PKB yang akrab disapa LE itu tegas menjawab interperlasi. "Bisa sampai pada interpelasi,” pungkasnya.(fat/jpnn)

BACA JUGA: KPK Telusuri Jejak Swasta di Skandal Suap Kabupaten Muba

BACA ARTIKEL LAINNYA... 800 Taruna TNI dan Polri Pendidikan Bersama di Akmil Magelang


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler