JAKARTA - Untuk kesekian kalinya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) kembali memberikan peringatan pada kalangan honorer tertinggal agar terhindar dari praktik penipuanPeringatan itu dilakukan menyusul banyaknya upaya penipuan yang muncul terkait pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS .
"Saya tegaskan kembali, sampai hari ini belum ada pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS
BACA JUGA: Wayan Koster Dicecar Soal Usulan Anggaran
Karena masih menunggu Peraturan Pemerintah (PP) baru tentang tenaga honorer yang segera diterbitkan," kata Kabag Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Tumpak Hutabarat, yang dihubungi, Senin (17/10).Menurutnya, saat ini terdapat 67 ribu honorer tertinggal kategori satu yang memenuhi kriteria untuk diangkat menjadi CPNS, namun masih harus melalui tahap seleksi berkas
BACA JUGA: Tak Kecewa, Patrialis Sebut SBY Pemimpin Luar Biasa
."Memang dari hasil verifikasi dan validasi, ada 67 ribu yang memenuhi kriteria
BACA JUGA: SBY Masih Bakal Panggil Calon Menteri
Kalau dalam tahap itu ada yang berkasnya tidak lengkap atau palsu atau tidak sesuai kriteria untuk persyaratan mendapatkan NIP, otomatis akan dianulir," bebernya.Ditambahkannya pula, nantinya BKN akan mengumumkan nama-nama honorer yang lulus berkas setelah Peraturan Pemerintah tentang Honorer Tertinggal resmi diterbitkan. Pengumuman dilakukan terbuka melalui website BKN dan masyarakat diberi kesempatan melakukan komplain atas nama-nama yang keluar.
Dalam pemberitaan sebelumnya Menteri Negara PAN&RB EE Mangindaan mengatakan, 67 ribu tenaga honorer kategori satu belum tentu akan diangkat semuaDi samping pertimbangan anggaran, juga dilihat dari hasil verifikasi ulang yang akan dilakukan pemerintah dan formasinya ada atau tidak.
"Kursi yang kita ajukan memang maksimal 67 ribuApakah akan terisi semua atau tidak, kita lihat dari hasil verifikasi nanti," tandasnya(Esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Shindu Disebut sebagai Penggagas Fee 10 Persen
Redaktur : Tim Redaksi