Shindu Disebut sebagai Penggagas Fee 10 Persen

Senin, 17 Oktober 2011 – 16:14 WIB

JAKARTA - Tersangka kasus dugaan suap dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) sebesar Rp500 miliar, Dharnawati, kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (17/10)Pada pemeriksaan kali ini Dharnawati menyudutkan Shindu Malik.

Oleh Dharnawati, mantan pejabat di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) itu disebutkan sebagai orang yang menekankan fee 10 persen

BACA JUGA: Djan Faridz Bukan Kandidat Utama di Kursi Menpera

"Saya tahunya Sindhu Malik
Saya berhubungan dengan mereka yang menekankan 10 persen per orang

BACA JUGA: Andi Pilih Pasrahkan Nasib ke SBY

Kalau buat saya pribadi saya tidak mau," sebutnya.

Apakah menuruti kemauan Shindu? Dharnawati mengatakan tidak pernah
"Saya enggak pernah mengikuti permintaan mereka

BACA JUGA: Suharso Sudah Lama Ingin Mundur

Enggak pernah saya," tegasnya.

Soal beberapa perusahaan yang dikabarkan sudah menyetorkan fee 10 persen, Dharnawati meminta soal itu agar dikonfirmasi langsung ke Shindu Malik"Mungkin lebih baik tanyakan ke Shindu karena dia yang menerima kwitansinyaSaya tidak pernah mengikuti permintaan 10 persen karena pekerjaannya juga belum koqSampai sekarang juga saya belum tau," ujarnya.

"Pokoknya diminta 10 persenLima persen untuk DPR dan lima persen lagi ke KemenkeuTapi itu kata Shindu Malik loh, karena saya tidak pernah berhubungan dengan DPR dan Kemenkeu," tegasnya lagi, sembari memasuki mobil tahanan KPK(fir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Proyek Hambalang Tak Transparan Sejak Awal


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler