Pengangkatan PPPK 2024 Fokus untuk Penyelesaian Honorer, P1 Swasta Kejepit

Kamis, 16 Mei 2024 – 10:01 WIB
Ketua Forum Guru Lulus Passing Grade (FGLPG) Pendidikan Menengah (Dikmen) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) Eko Nugroho mengungkapkan banyak P1 yang gelisah dengan pengadaan PPPK 2024. Foto: Dok. EN for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pengangkatan PPPK 2024 difokuskan untuk penyelesaian honorer yang masuk pendataan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Itu pun tidak semuanya akan terakomodasi, mengingat formasi yang tersedia hanya 1,2 jutaan untuk instansi pusat dan daerah.

BACA JUGA: Pendaftaran PPPK 2024: Bu Sri Ungkap Kategori Honorer yang jadi Prioritas

Komdisi tersebut membuat guru prioritas satu (P1) merasa terjepit posisinya.

Prioritas satu (P1) adalah guru lulus passing grade (PG) hasil seleksi PPPK 2021 yang tidak mendapatkan formasi.

BACA JUGA: Rekrutmen CPNS dan PPPK: Barito Utara Dapat 3.424 Formasi

Ketua Forum Guru Lulus Passing Grade (FGLPG) Pendidikan Menengah (Dikmen) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) Eko Nugroho mengungkapkan banyak P1 yang gelisah dengan pengadaan PPPK 2024.

Kekhawatiran paling dirasakan P1 swasta. Ini lantaran adanya kabar guru swasta tidak masuk prioritas pengangkatan PPPK 2024.

BACA JUGA: Wanita Dibunuh, Mayat Korban Dimasukkan Koper, Identitas Terungkap

"Jadi, teman-teman P1 swasta takut dengan pernyataan MenPAN-RB Azwar Anas bahwa yang dituntaskan tahun ini hanya honorer. yang masuk database BKN, " kata Eko Nugroho kepada JPNN.com, Kamis (16/5).

Di Jateng, lanjutnya, P1 negeri sudah masuk pendataan BKN,  sedangkan guru swasta tidak teratas.

Jika pernyataan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Anas direalisasikan, Eko mengatakan P1 swasta makin terjepit posisinya.

"P1 swasta di Jateng jumlahnya sekitar 1000 orang. Mudah-mudahan PermenPAN-RB pengadaan PPPK 2024 tetap memprioritaskan P1 baik negeri maupun swasta," ucapnya.

Eko juga mengimbau kepada Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) tetap memprioritaskan P1.

Jangan sampai P1 digeser oleh non-P1 karena alasan tidak masuk pendataan BKN.

"PermenPAN-RB memang ranah KemenPAN-RB, tetapi Mendikbudrisrek Nadiem Makarim dan Dirjen GTK Nunuk Suryani kan bisa memberikan masukan. Ingat P1 itu utang pemerintah yang harus dituntaskan," kata Eko Nugroho. (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kasus Penganiayaan-Pembacokan Mahasiswa Unpam, Polisi Tetapkan 4 Tersangka


Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler