jpnn.com, BEKASI - Polisi berhasil menangkap dua pelaku perampokan dan penganiayaan terhadap dua pemulung yang sedang tidur di emperan toko, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.
Adapun aksi kedua pelaku tertangkap kamera CCTV menghabisi kedua korban yang sedang tertidur dengan balok kayu dan merampas uangnya.
BACA JUGA: Innalillahi, Pemulung Tewas Usai Dirampok dan Dipukul di Bekasi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, kedua pelaku yang berinisial P (49) dan K (34) ini ditangkap di daerah Grogol, Jakarta Barat pada Senin (5/10) kemarin.
"Jadi profesinya (kedua pelaku) sama, dia juga adalah pemulung," kata Yusri di Mapolres Metro Bekasi, Selasa (6/10).
BACA JUGA: Dua Terduga Pembunuh Pemulung di Bekasi Tertangkap
Yusri menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua pelaku ternyata sudah melakukan aksi perampokan yang sama berulang kali.
Modus yang dilakukan pelaku juga sama, yakni dengan memukul korban dengan balok kayu, lalu mengambil barang milik korban, seperti uang.
BACA JUGA: Grand TOD Podomoro Tenjo Hadir Berikan Kenyamanan dan Keamanan
"Mereka mengakui bahwa mereka sudah melakukan bukan kali ini saja, mereka berdua saja ini sudah melakukan dua kali bersama-sama," ungkap Yusri.
Saat ini kedua pelaku sudah diamankan di Mapolres Metro Bekasi.
Turut diketahui, untuk korban berinisial UR (78) telah meninggal dunia akibat hantaman balok dari pelaku. Sementara korban berinisial M (63) masih jalani perawatan di RSUD Kabupaten Bekasi.(mcr1/jpnn)
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi