Penganiaya Dua Pemulung di Bekasi Masih Berkeliaran

Sabtu, 03 Oktober 2020 – 08:25 WIB
Rekaman CCTV dua pemulung yang sedang tidur di emperan toko, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi diduga dirampok dan dipukul orang tak dikenal, Selasa (29/9). Foto: Tangkapan Layar Instagram @warung_jurnalis

jpnn.com, BEKASI - Kasus penganiayaan terhadap dua pemulung bernama Udin Rojudin (78) dan Kusnan (63) yang terjadi di emperan toko, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi pada Selasa (29/9), belum menemui titik terang.

Hingga Jumat (2/10) kemarin, polisi masih memburu pelaku yang merampok dan menganiaya kedua korban dengan balok kayu tersebut.

BACA JUGA: Innalillahi, Pemulung Tewas Usai Dirampok dan Dipukul di Bekasi

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Dwi Prasetya mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, pihaknya baru mengantongi ciri-ciri pelaku yang berjumlah dua orang itu.

"Saat ini masih dalam pengejaran, kami belum dapat identitas (pelaku)," kata Dwi saat dikonfirmasi, Jumat (2/10).

BACA JUGA: Panti Pijat dan Spa di Kota Bekasi Boleh Buka, dengan Catatan

Dwi menjelaskan, berdasarkan rekaman CCTV, kedua pelaku tampak membawa karung dan gerobak sampah setelah menghabisi korbannya.

Namun, polisi belum bisa memastikan apakah kedua pelaku juga merupakan pemulung atau tidak.

BACA JUGA: 3 Pemulung Menghabiskan Ratusan Juta untuk Berfoya-foya, Ya Ampun

"Saya belum bisa pastikan, kalau nanti saya katakan pemulung ternyata bukan," ujar Dwi.

Adapun polisi juga belum bisa meminta keterangan satu korban yang masih dirawat di rumah sakit. 

Sampai saat ini, proses penyelidikan masih berlangsung dengan memeriksa sejumlah saksi di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) guna mendapatkan petunjuk untuk menangkap pelaku.

Diketahui, Udin dan Kusnan menjadi korban penganiayaan oleh dua orang tak dikenal saat sedang tidur di emperan toko, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.

Keduanya dipukul dengan balok kayu di bagian kepala.

Udin tewas di tempat sementara Kusnan luka berat.

Usai menganiaya, kedua pelaku juga merampok dengan mengambil uang milik korban. (mcr1/jpnn)


Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler