Penganiaya Imam Masjid Ditangkap, Oh Ternyata

Sabtu, 08 Mei 2021 – 00:08 WIB

jpnn.com, PEKANBARU - Pelaku penganiayaan terhadap imam masjid yang tengah melaksanakan salat subuh berjemaah di Masjid Baitul Ar'sy Kota Pekanbaru ditangkap polisi, Jumat (7/5).

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya mengatakan pelaku berinisial DA (41) merupakan warga Perumahan Widya Graha II, Jalan Srikandi, Kecamatan Bina Widya, Kota Pekanbaru.

BACA JUGA: Imam Masjid Bakal Dapat Gaji Rp2,5 Juta Sebulan, tetapi Ada Syaratnya

"Pelaku masih kami lakukan pemeriksaan di Polsek Tampan," kata Nandang.

Penganiayaan yang terekam CCTV masjid tersebut bermula ketika jemaah sedang melaksanakan salat subuh pada rakaat kedua.

BACA JUGA: Guru S Berstatus PNS Tak Pernah Bersyukur

Tiba-tiba DA masuk dari barisan belakang, langsung menerobos jemaah yang sedang salat dan menghampiri korban Zuhri Ashari.

"Pelaku sempat mukul pundak saya dan bilang bisa dibetulin enggak salatnya, suaranya keras lagi. Setelah ngomong gitu dia langsung menampar saya. Spontan saya mundur dan jamaah langsung mengamankan pelaku," kata Zuhri Ashari.

Berdasarkan hasil interogasi pihak Kepolisian Polsek Tampan, pelaku mengaku nekat melakukan penganiayaan karena risih mendengar suara mengaji.

"Pelaku tadi ditanya mengapa dia masuk masjid itu, terus dijawab saat sedang berjalan, dia mendengar suara mengaji, karena risih pelaku langsung mendatangi masjid Baitul Ar'sy," katanya.

Dari keterangan warga sekitar, pelaku tinggal di perumahan Widya Graha II yang tidak jauh dari lokasi kejadian. Berdasarkan keterangan keluarga yang menyatakan bahwa pria tersebut mengalami gangguan jiwa.

Pelaku memiliki kartu pasien dari Rumah Sakit Jiwa Tampan Pekanbaru, yang harus selalu dibawa oleh orang yang mengalami gangguan kejiwaan. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler