Penganiaya Istri Ini Segera Duduk di Kursi Pesakitan

Rabu, 03 Oktober 2018 – 03:15 WIB
Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Foto ilustrasi: dok.JPNN

jpnn.com, MEDAN - Repelita Sembiring harus berurusan dengan hukum karena tega menganiaya istri N Sibuea. Pria itu, tidak hanya menganiaya, tapi juga mengancam membunuhnya lantaran tersinggung ditegur agar tidak pulang larut malam.

Akibat perbuatannya, pedagang buah itu pun kini menanti palu hakim untuk menerima hukuman penjara.

BACA JUGA: Polisi Tangkap Tujuh Pemeras Sejumlah Swalayan di Medan

“Tersangka sudah dilimpahkan ke JPU Cabjari Pancurbatu untuk proses persidangan,” ungkap Kapolsek Kutalimbaru AKP Martualesi Sitepu, Selasa (2/10/2018).

Dijelaskan Martualesi, kasus kekerasan dalam rumah tangga ini terjadi pada April 2018 silam di Perumahan KBBT Blok H, No. 73 Desa Lau Bekeri Kec. Kutalimbaru Kab. Deli Serdang.

BACA JUGA: Pencuri Helm Babak Belur Diamuk Mahasiswa USU

Tersangka melakukan kekerasan terhadap korban memakai kedua belah tangannya kiri dan kanan.

Kekerasan itu mengakibatkan badan korban terasa sakit, kepala, tangan sebelah kanan bengkak dan korban merasa kesakitan.

BACA JUGA: Pembunuh Siswi SMK di Kebun Sawit Lonsum Ternyata Pelajar

“Tersangka juga mengancam akan membunuh korban memakai pisau dengan memakai tangan sebelah kanan, dan berhasil ditangkap oleh saksi. Selanjutnya pisau tersebut diamankan oleh Kepala Dusun Lau Bekeri bernama Syukur Sembiring lalu korban membuat LP ke Polsek Kutalimbaru,” sebut Martualesi.

Kepada penyidik, tersangka mengakui bahwa pada saat kejadian terlibat pertengkaran dengan korban. Namun tersangka tidak mengakui telah memukul korban.

Adapun sebabnya terjadi pertengkaran adalah karena korban tidak pulang padahal sudah tengah malam.

“Tersangka kita jerat melanggar Pasal 44 dan Pasal 45 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004, ancaman hukuman 5 tahun,” tukas Kapolsek.

Kapolsek Kutalimbaru juga menghimbau kepada masyarakat atau pasangan suami isteri untuk dapat menjaga perannya masing masing dan jangan dikendalikan emosi serta memelihara hubungan harmonis antara pasangan suami isteri.

“Semoga kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” pungkasnya. (fir)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sepasang Siswa SMA di Medan Jual ABG Seharga Rp 12 Juta


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler