jpnn.com, PALEMBANG - Penganiaya mantan istri dan anak tiri di depan sekolah Ar Ridho, Junaidi (60) akhirnya dibekuk tim Polsek Kalidoni, di persembunyiannya.
Setelah menganiaya, Junaidi kabur dari Kalidoni ke Ogan Komering Ilir (OKI).
BACA JUGA: Polres OKI Mutasi Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek, Ada AKP Rohima
Menurut Kapolsek Kalidoni AKP Dwi Angga Cesario, penganiaya itu sampai membuang ponselnya agar tidak terlacak polisi.
“Agar tidak terlacak, pelaku membuang ponselnya. Namun, kami berhasil menangkapnya pada Senin (30/5),” ujar AKP Dwi.
BACA JUGA: Sontoloyo! Playboy Cap Tikus Hamili 3 Gadis, Polisi Bergerak
Terkait motifnya sendiri, pelaku nekat melakukan aksi tersebut karena adanya rasa ketersinggungan pelaku terhadap mantan istri dan anak tirinya.
“Dari pengakuan tersangka, dia ini nekat menganiaya mantan istri dan anak tirinya lantaran tidak terima mantan istrinya itu menjenguk anak kandung yang sekolah di sekolah Ar Ridho,” kata AKP Dwi.
BACA JUGA: Kejadian Dialami Ibu Muda Ini Harus Menjadi Pelajaran Bagi Seluruh Masyarakat
Semantara itu, pelaku Junaidi mengaku menyesali perbuatannya.
"Saya khilaf, karena saya tidak mau mantan istri saya itu menjenguk anaknya di sekolah,” jelas dia.
Junaidi mengaku tidak tahu mantan istri dan anak tirinya kritis setelah dia aniaya.
“Saya tidak tahu kalau mantan istri dan anak tiri saya mengalami kritis. Saya menyesal,” ujar pelaku.
Peristiwa penganiayaan itu terjadi di sekolah Ar Ridho di Jalan Abdul Rozak, Lorong Madiun, Kecamatan Kalidoni Palembang beberapa waktu lalu. (palpres/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemuda Penganiaya Bocah Melawan saat Diamuk Massa, Jadinya Kayak Begini, Lihat
Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha