2 Anggota Geng Motor Penganiaya Warga di Cirebon Ditangkap, Lihat Jaketnya
jpnn.com, CIREBON - Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Cirebon, Jawa Barat (Jabar) menangkap dua anggota geng motor yang diduga menganiaya warga.
Polisi juga masih terus memburu pelaku penganiayaan lainnya yang meresahkan masyarakat di daerah itu.
"Dua tersangka ini dari dua geng motor berbeda, keduanya melakukan kekerasan," kata Kapolresta Cirebon Kombes Arif Budiman di Cirebon, Jumat (26/5).
Arif menyebut kedua anggota geng motor itu terbukti telah melakukan penganiayaan kepada warga, dan juga anggota geng motor lainnya saat terlibat tawuran.
Dua anggota geng motor itu masuk dalam kelompok XTC dan RPM.
Anggota XTC, TGR melakukan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam.
"Korbannya mengalami luka parah, dan dia baru ditangkap, karena melarikan diri," ucap Kombes Arif.
Sementara S merupakan anggota geng motor RPM yang terlibat penganiayaan dan pengeroyokan.