jpnn.com, JAYAPURA - Polda Papua menangkap dua pelaku penganiayaan terhadap penjual bakso Asep Saputra (50 th), di Sugapa, Kabupaten Intan Jaya.
Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri mengatakan, dua orang yang ditangkap Senin (19/4) yakni MS (29 th) dan AS ditangkap saat bersembunyi di sekitar tempat tinggalnya.
BACA JUGA: Mau Sahur, Dik Dik Mendengar Suara dari Bantaran Sungai, Langsung Gempar, Ya Tuhan
"Dua pelaku penganiayaan sudah diamankan dan saat ini diperiksa secara intensif di Polres Intan Jaya di Sugapa," kata Irjen Fakhiri, Senin (19/4).
Dia mengatakan, dari laporan yang diterima, insiden penganiayaan yang dialami Asep terjadi Minggu (18/4) sekitar pukul 14.30 WIT saat korban sedang menjajakan dagangannya.
BACA JUGA: Pengkhianat, Pratu Lukius Bergabung dengan Kelompok Kriminal Bersenjata
Saat itu korban sedang berjualan, namun tiba-tiba datang para pelaku menggunakan sepeda motor langsung menganiaya korban.
"Usai menganiaya korban, para pelaku melarikan diri dan meninggalkan sepeda motornya yang kini jadi bahan bukti di polisi," jelas Fakhiri.
Asep saat ini sudah dievakuasi ke Nabire dan ditangani tim medis yang ada di daerah itu.
Kedua pelaku juga belum dipastikan apakah anggota KKB atau bukan karena masih diselidiki anggota.
"Pemeriksaan dan penyelidikan masih dilakukan anggota dan kita tunggu saja hasilnya," kata Fakhiri. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti