jpnn.com, PALANGKA RAYA - Polresta Palangka Raya telah mengamankan delapan pemuda dalam kasus penganiayaan warga yang terjadi pada Selasa (28/5/2024) sekitar pukul 22.30 WIB.
"Benar sementara ini delapan pemuda terduga penganiayaan empat remaja berinisial YA, WI, AL dan JU dimintai keterangan terkait kejadian tersebut," kata Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya Kompol Ronny M Nababan, Kamis.
BACA JUGA: Kasus Penganiayaan-Pembacokan Mahasiswa Unpam, Polisi Tetapkan 4 Tersangka
Sementara itu, Kasi Humas Polresta Palangka Raya Iptu Sukrianto menyampaikan kasus tersebut sudah ditangani Satreskrim.
Bahkan, dari delapan yang diamankan dua orang yang diduga sebagai pelaku juga sudah dilakukan pemeriksaan secara intensif, bahkan diduga kuat juga ada pelaku lainnya.
BACA JUGA: 8 Tahun Buron, Pembunuh Vina Cirebon Ditangkap di Daerah Ini
Sedangkan kepolisian juga sudah mengamankan barang bukti berupa senjata tajam, pot bunga dan bak sampah sebagai sarana memukul korban.
"Perkara ini juga menjadi perhatian jajaran Polresta Palangka Raya karena viral di media sosial. Kepolisian menerima laporan tersebut juga langsung bergerak cepat untuk menangani persoalan tersebut, agar kasus tersebut dapat dipertanggungjawabkan oleh para pelakunya," katanya.
Video penganiayaan tersebut sempat viral dan menjadi perbincangan warga yang ada di Kota Cantik julukan Kota Palangka Raya.
Bahkan video tersebut juga tersebar ke beberapa media sosial dan grup-grup WhatsApp, hingga akhirnya perkara itu kini ditangani pihak kepolisian setempat. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti