Pengaplingan Anggaran Bikin Belanja Modal Rendah

Sabtu, 10 Maret 2012 – 02:02 WIB

JAKARTA - Kementrian Keuangan mengeluhkan pengaplingan anggaran yang membuat ruang fiskal makin menyempit. Dirjen Anggaran Kemenkeu Herry Purnomo mengatakan upaya pengaplingan anggaran dalam undang-undang sektoral semestinya dihentikan.

Herry mencontohkan UU Kesehatan yang mengamanatkan anggaran kesehatan minimal 5 persen dari APBN. Ada pula RUU Desa yang mengusulkan disalurkannya Rp 1 miliar anggaran untuk tiap desa.

"Semuanya ingin mengapling sekian persen di APBN," kata Herry di kantornya, Jumat (9/3). Pengaplingan anggaran yang sudah tidak bisa diganggu gugat adalah anggaran pendidikan sebesar 20 persen yang diamanatkan konstitusi.

Dia menambahkan pengaplingan anggaran membuat belanja modal pemerintah menjadi semakin kecil porsinya. Apalagi, jika ditambah dengan anggaran yang sudah pasti harus dikeluarkan, seperti subsidi energi.

Ada pula anggaran mengikat lain seperti anggaran transfer daerah yang mencakup sepertiga dari belanja APBN. Anggaran mengikat lain adalah untuk belanja pegawai dan belanja barang.

Salah satu upaya untuk memperbesar ruang fiskal, kata Herry, adalah meningkatkan pendapatan negara. "Tentunya harus menambah pendapatan, mengurangi subsidi, dan mengelola utang," kata Herry.

Menkeu Agus Martowardojo optimistis belanja modal pemerintah bisa makin efisien. "Kita ingin tahun 2012 itu perhatian yang tinggi diberikan kepada belanja modal," kata Agus.

Pemotongan anggaran belanja kementrian dan lembaga yang mencapai Rp 18,9 triliun, belanja modal tidak turut dipotong. Tambahan belanja untuk infrastruktur juga diambilkan dari Saldo Anggaran Lebih (SAL). "Dengan kita melakukan APBNP, kita nanti realisasinya akan lebih cepat dan tidak seperti tahun lalu," kata Agus.

Belanja modal dalam RAPBNP 2012 dianggarkan Rp 168,5 triliun, atau lebih tinggi dibandingkan APBN-nya sebesar Rp 151,9 triliun. Sedangkan belanja barang dianggarkan Rp 186,5 triliun, sedikit lebih rendah dibandingkan APBN-nya sebesar Rp 188,0 triliun.

Sedangkan belanja pegawai dialokasikan Rp 212,2 triliun, atau lebih rendah dibandingkan APBN-nya sebesar Rp 215,8 triliun. (sof)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Aset BUMD Capai Rp 340 Triliun


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler