JAKARTA -- Juru Bicara (Jubir) Save Our Soccer (SOS) meminta PSSI ikut membahas pemberantasan pengaturan skor dalam Kongres Luar Biasa (KLB) yang digelar 17 Maret mendatang. Menurutnya, pengaturan skor adalah musuh masa depan sepakbola Indonesia.
"Di balik konflik PSSI yang berlarut-larut sesungguhnya ada mafia sepakbola, pengatur skor yang bermain. Saya menyarankan agar pemberantasan pengaturan skor ini ikut dibahas bagaimana mengatasinya," kata Apung Widadi di Jakarta Rabu (13/3).
Pasca kongres, Apung meminta agar PSSI membentuk komite ad hoc yang khusus melakukan pemberantasan pengaturan skor. Setelah itu PSSI membuat Memorandum of Understanding dengan polisi dan interpol.
"Pengaturan skor ini adalah gejala global. Mafia yang bermain juga merupakan jaringan internasional sehingga penanganannya harus dikerjasamakan dengan interpool," jelasnya.
Di Indonesia, eksekusi proses hukum tetap dilakukan oleh kepolisian. Aparat hukum bisa menjerat pelaku sepakbola dengan mengaktifikan kembali Undang-undang Suap tahun 1980.
"Undang 11 tahun 1980 ini masih berlaku. Undang-undang ini pernah digunakan Ketua Umum PSSI Kardono untuk membongkar suap 11 pemain PSMS saat Marah Halim Cup 1988. 11 pemain PSMS itu didenda Rp15 juta, vonis percobaan," ungkap Apung. (abu/jpnn)
"Di balik konflik PSSI yang berlarut-larut sesungguhnya ada mafia sepakbola, pengatur skor yang bermain. Saya menyarankan agar pemberantasan pengaturan skor ini ikut dibahas bagaimana mengatasinya," kata Apung Widadi di Jakarta Rabu (13/3).
Pasca kongres, Apung meminta agar PSSI membentuk komite ad hoc yang khusus melakukan pemberantasan pengaturan skor. Setelah itu PSSI membuat Memorandum of Understanding dengan polisi dan interpol.
"Pengaturan skor ini adalah gejala global. Mafia yang bermain juga merupakan jaringan internasional sehingga penanganannya harus dikerjasamakan dengan interpool," jelasnya.
Di Indonesia, eksekusi proses hukum tetap dilakukan oleh kepolisian. Aparat hukum bisa menjerat pelaku sepakbola dengan mengaktifikan kembali Undang-undang Suap tahun 1980.
"Undang 11 tahun 1980 ini masih berlaku. Undang-undang ini pernah digunakan Ketua Umum PSSI Kardono untuk membongkar suap 11 pemain PSMS saat Marah Halim Cup 1988. 11 pemain PSMS itu didenda Rp15 juta, vonis percobaan," ungkap Apung. (abu/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Siap Tampil Agresif
Redaktur : Tim Redaksi