Pengawas Internal KPK Tunggu Nazaruddin

Selasa, 09 Agustus 2011 – 14:11 WIB
JAKARTA- Selain akan berhadapan dengan penyidik KPK untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, M Nazaruddin juga ditunggu Pengawas Internal (PI) KPK untuk dimintai keterangan terkait tudingan yang diutarakan tersangka kasus dugaan suap Sesmenpora pada beberapa pimpinan KPK.

"PI sudah meminta keterangan dari pihak luar, kecuali Nazaruddin memang belum," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP, di gedung KPK Selasa (8/8).

Ditambahkan, sebelumnya PI sudah meminta informasi dari internal KPK, di antaranya Johan Budi sendiri, Ade Rahardja dan beberapa sumber internal lain.

"Saya duluan yang memberi informasiPak Ade juga sudah memberi informasi, juga sudah ada beberapa orang KPK yang sudah diperiksa PI," ujarnya.

Selain itu, anggota DPR RI yakni Sekretaris Fraksi Demokrat Saan Mustopa sudah dimintai keterangan PI

BACA JUGA: Paspor Atas Nama Syarifuddin Dicabut

"Baru Pak Saan, Pak Beny belum
Pemeriksaan Saan Mustafa dilakukan di kantornya," jelasnya

BACA JUGA: Menkum HAM: Dideportasi Lebih Efektif



Tim PI bertugas untuk mengklarifikasi kebenaran tudingan Nazarudin yang mengatakan ada pimpinan KPK yang bertemu dengan Ketum PD Anas Urbaningrum untuk merekayasa kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet di Palembang
Nazaruddin juga menyebut dalam rekayasa itu bertujuan agar kasus Wisma Atlet hanya sampai pada dirinya

BACA JUGA: Patrialis Tak Terima Jika Imigrasi Disalahkan

Sebagai kompensasinya, Chandra dan Ade Rahardja akan didukung Partai Demokrat untuk menjadi pimpinan KPK

Selain PI, KPK juga membentuk Komite Etik untuk mencari kebenaran dari tudingan-tudingan tersebut.(gel/fuz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Menkopulhukam: Fokus Menangkap Nazar!


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler