jpnn.com - JAKARTA--Banyaknya penyimpangan pengelolaan keuangan negara di daerah disinyalir karena fungsi pengawasan internal pemerintah belum berjalan optimal.
Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) masih takut untuk menegur kepala daerah (kada) yang notabene merupakan atasannya.
BACA JUGA: SBY Diberi Gelar Bapak Pembaharuan Desa
"Power pengawas internal masih kurang. Karena itu APIP harus diberi kebebasan dalam menentukan obyek pemeriksaan," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Abubakar di Jakarta, Kamis (12/6).
Saat ini, lanjutnya, posisi APIP baik di instansi pusat maupun daerah berada di bawah pimpinan organisasi yakni menteri, gubernur, bupati/walikota.
BACA JUGA: Menangkan Prabowo, Survei LSN Dituding Pesanan Mahfud
"Para pimpinan instansi masih berkuasa penuh terhadap mutasi APIP. APIP juga diwajibkan melapor hasil pengawasannya kepada pimpinan instansi. Jadi bisa ditebak bagaimana bisa mencegah penyimpangan karena posisi APIP lemah," ujarnya.
Situasi inilah yang menurut Azwar harus segera diperbaiki. Salah satunya dengan menempatkan posisi APIP yang independen terhadap manajemen organisasi. Selain itu dengan menempatkan APIP di kementerian/ lembaga/pemda menjadi bagian struktur APIP nasional.
BACA JUGA: Seskab: Prepres Rumah Mantan Presiden/Wapres untuk Bela JK
"Jadi APIP itu akan berdiri sendiri dengan mengurus rumah tangganya sendiri sehingga Kepegawaian APIP bebas mengangkat atau memberhentikan, dan memutasi pegawai APIP tanpa campur tangan para penyelenggara negara," tandas Azwar. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Fahri Tuding Subagio HS Pembocor Surat Pemberhentian Prabowo
Redaktur : Tim Redaksi