JAKARTA--Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) saat ini tengah membahas RUU Sistem Pengawasan Internal Pemerintah (SPIP).
Arahnya untuk memperkuat lembaga Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Inspektorat Jenderal (Itjen), dan Inspektur Pemda dalam melaksanakan pengawasan agar lebih independen.
Menurut MenPAN-RB Azwar Abubakar, selama ini peran lembaga pengawasan internal tidak berfungsi maksimal.
"Selama ini APIP dalam mengawasi instansinya terkesan seperti “jeruk makan jeruk”. Itu sebabnya kita buat RUU SPIP," ujar MenPAN-RB Azwar Abubakar dalam keterangan persnya, Minggu (14/4).
Kehadiran regulasi ini sangat mendesak agar kinerja pemerintah menjadi lebih berkualitas.
“Bukan hanya berupa laporan keuangan yang dapat dipertanggungjawabkan secara aministratif karena taat aturan, tetapi penggunaan anggaran harus dapat memberi manfaat bagi rakyat,” tuturnya.
Untuk menuju terciptanya anggaran berbasis kinerja, tidak lepas dari adanya suatu perencanaan yang baik, bukan hanya dari hasil atau output dari suatu program atau kegiatan.
Persoalannya, hingga kini masih banyak instansi pemerintah, khususnya dari daerah yang urusan akuntabilitasnya belum baik. “Dalam penyusunan APBD, masih banyak dipengaruhi kepentingan politik,” ujarnya.
Mantan Plt Gubernur Aceh ini menambahkan, APIP harus berdiri indepeden, dan mampu memastikan akuntabilitas kinerja birokrasi dengan mengawasi penggunaan uang Negara mulai dari perencanaan sampai monitoring dan evaluasi. Karena itu peranan APIP harus diperkuat.
“Ada yang berpendapat untuk seluruh kementerian, termasuk yang non portofolio seperti Kementerian PAN-RB misalnya, harus eselon I,” tandas politisi PAN ini lagi. (Esy/jpnn)
Arahnya untuk memperkuat lembaga Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Inspektorat Jenderal (Itjen), dan Inspektur Pemda dalam melaksanakan pengawasan agar lebih independen.
Menurut MenPAN-RB Azwar Abubakar, selama ini peran lembaga pengawasan internal tidak berfungsi maksimal.
"Selama ini APIP dalam mengawasi instansinya terkesan seperti “jeruk makan jeruk”. Itu sebabnya kita buat RUU SPIP," ujar MenPAN-RB Azwar Abubakar dalam keterangan persnya, Minggu (14/4).
Kehadiran regulasi ini sangat mendesak agar kinerja pemerintah menjadi lebih berkualitas.
“Bukan hanya berupa laporan keuangan yang dapat dipertanggungjawabkan secara aministratif karena taat aturan, tetapi penggunaan anggaran harus dapat memberi manfaat bagi rakyat,” tuturnya.
Untuk menuju terciptanya anggaran berbasis kinerja, tidak lepas dari adanya suatu perencanaan yang baik, bukan hanya dari hasil atau output dari suatu program atau kegiatan.
Persoalannya, hingga kini masih banyak instansi pemerintah, khususnya dari daerah yang urusan akuntabilitasnya belum baik. “Dalam penyusunan APBD, masih banyak dipengaruhi kepentingan politik,” ujarnya.
Mantan Plt Gubernur Aceh ini menambahkan, APIP harus berdiri indepeden, dan mampu memastikan akuntabilitas kinerja birokrasi dengan mengawasi penggunaan uang Negara mulai dari perencanaan sampai monitoring dan evaluasi. Karena itu peranan APIP harus diperkuat.
“Ada yang berpendapat untuk seluruh kementerian, termasuk yang non portofolio seperti Kementerian PAN-RB misalnya, harus eselon I,” tandas politisi PAN ini lagi. (Esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pasal Penghinaan Presiden, Pasal Selundupan
Redaktur : Tim Redaksi