Pengawas Pemilu Berisiko Tak Disukai, Begini Alasannya

Selasa, 02 Juli 2024 – 14:10 WIB
Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Herwyn JH Malonda saat memberikan arahan kepada Panwascam Minahasa, di Sulut, Selasa (2/7/2024). ANTARA/HO-Bawaslu.

jpnn.com - MANADO - Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Herwyn JH Malonda mengatakan bahwa pengawas pemilu berisiko tak disukai.

Namun, harus tetap tegar menjalan tugas. Dia juga mengajak Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan di Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut) senantiasa menjaga integritas.

BACA JUGA: KPU Optimistis Coklit Data Pemilih Rampung Tepat Waktu

"Saya tegaskan agar pengawas pemilu tetap menjaga integritas walaupun mendapat tantangan dan hambatan," ujar Herwyn di Manado, Selasa (2/7).

Dia mengatakan pengawas pemilu memang berisiko tidak disukai karena mengusik zona nyaman orang lain.

BACA JUGA: Pilih Pensiun Dini, Sekda Karawang Maju Pilkada untuk Mengabdi

"Padahal, karena itulah pengawas pemilu dihadirkan, untuk mengawal demokrasi," kata Herwyn.

Pihaknya mendorong jajaran pengawas pemilu melakukan percepatan penguasaan regulasi.

BACA JUGA: PKB Ogah Usung Kaesang di Pilkada Jateng, Cak Imin Lebih Memilih Sosok Ini

Pengawas pemilu harus sudah memiliki paradigma penegakan regulasi pemilihan, bukan pemilu.

Dia juga mengajak pengawas pemilu menggunakan waktu yang tepat dan cepat serta banyak berdiskusi tentang regulasi.

"Jangan sampai sudah masuk tahapan pemilihan tetapi paradigma masih pemilu,” ucap Herwyn.

Dia menegaskan, penggunaan paradigma yang tepat berpengaruh pada ketepatan penanganan pelanggaran.

Pihaknya meminta kepada teman-teman pengawas, pelajari regulasi melalui undang-undang yaitu, UU 1 Tahun 2015 (tentang Pemilihan) dan perubahannya.

"Pahami PKPU. Itu akan jadi bekal kita,” katanya.

Dia juga mendorong jajarannya menyebarluaskan hasil pengawasan.

Dengan demikian masyarakat mengetahui dan menganggap Bawaslu hadir untuk mengawasi demokrasi.

“Caranya bisa dengan memaksimalkan media sosial, selain terbuka juga bekerja," katanya.

Sesuai data KPU Minahasa, daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 sebanyak 265.000 orang.

Jumlah pemilih yang ditetapkan dalam DPT tersebut, tersebar di 270 Kelurahan dan Desa di 25 kecamatan yang ada di Kabupaten Mianahasa dengan jumlah TPS 1.168.

Untuk pemilih laki-laki berjumlah 133.652 jiwa dan untuk pemilih perempuan sebanyak 131.348 jiwa.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menetapkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) dalam Pemilihan Umum Pemilu) tahun 2024 sebanyak 1.969.603 pemilih.

Sementara untuk jumlah kecamatan ada 171 di seluruh Provinsi Sulut, dan jumlah kelurahan/desa 1.839, dan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) sebanyak 8.240. (Antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Konsolidasi Jelang Pilkada 2024, Mardiono Gerilya ke Kabupaten Pesisir Barat Lampung


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler