Pengawas TPS Wajib Dokumentasikan Pemungutan Suara

Rabu, 08 Februari 2017 – 19:58 WIB
Kotak suara untuk pilkada. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta membuat terobosan dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2017.

Bawaslu DKI menerapkan pengawasan partisipatif berbasis teknologi informasi. Setiap pengawas yang bertugas di tempat pemungutan suara (TPS) nantinya, wajib mendokumentasikan pelaksanaan pemungutan suara. Baik itu dalam bentuk gambar maupun video.

BACA JUGA: Bawaslu DKI Tempatkan Seorang Pengawas di TPS

"Pengawasan berbasis IT ini merupakan strategi pengawasan. Karena selama ini belum pernah dilakukan di Bawaslu DKI. Sosialisasinya sudah dilakukan ke seluruh pengawas TPS, agar mereka menggunakan teknologi ini melalui telepon genggam mereka," ujar Ketua Bawaslu DKI Jakarta Mimah Susanti di kantornya, Sunter, Jakarta Utara, Rabu (8/2).

Mimah mengakui, dari segi teknis penerapan pengawasan berbasis IT akan mengalami sejumlah kendala.

BACA JUGA: Para Habib Ini Merasa Dicatut Tim Agus-Sylvi

Antara lain, bahwa tidak semua pengawas menggunakan telepon genggam berjenis android.

"Tapi sekitar 70 persen kami harap pengawasan berbasis IT ini dapat kami maksimalkan. Karena ada dua, selain melalui video kami juga punya ceklis alat bantu pengawasan dan itu kami gunakan keduanya," ucap Mimah.

BACA JUGA: Tensi di DKI Meninggi, Ini Tawaran PDIP ke Partai Lain

Menurut Mimah, saat bertugas di TPS nantinya, ada beberapa fokus pengambilan gambar maupun video yang penting direkam pengawas. Antara lain, situasi di lapangan. Pengawas harus bisa memilih peristiwa mana yang dianggap penting.

"Misalnya, ada pemilih yang membawa suket (surat keterangan,red). Kemudian diduga menggunakan hak pilih dua kali, atau pemilih mencurigakan. Saya harap itu bisa didokumentasikan," ucapnya.

Kemudian terkait berita acara hasil penghitungan suara dan salinannya, menurut Mimah juga penting didokumentasikan. Agar pengawas memiliki data pembanding.

"Terus nanti kami juga minta pengawas TPS mendokumentasikan salinan berita acara yang dipegang saksi. Di situ kan ada tanda tangan saksi di lapangan. Pastikan juga pengawas mengetahui seluruh jajaran petugas KPPS (kelompok panitia pemungutan suara) di lapangan. Ini untuk memastikan semua penyelenggaraan di TPS berjalan sesuai aturan," pungkas Mimah.(gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Djarot Tolak Usulan Warga Lenteng Agung Bangun Mal


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler