Pengawas Yayasan Arema Tak Mengakui

Rabu, 22 Juni 2011 – 07:01 WIB

MALANG  - Pengangkatan Eddy Rumpoko sebagai ketua Dewan Pembina Yayasan Arema oleh Ketua Yayasan MNur dan mantan Dewan Pembina Arema Andi Darussalam Tabussala memantik reaksi banyak pihak

BACA JUGA: Status LPI Harus Tuntas saat KN Akhiri Tugas

Salah satunya dari Pengawas Yayasan Arema Bambang Winarno.

Bambang mengatakan dia belum mengetahui alasan pengangkatan Eddy Rumpoko sebagai ketua dewan pembina yayasan Arema
Oleh karena itu dia menyatakan belum bisa bertindak terlalu jauh

BACA JUGA: Dua Gol Menit Terakhir, Inggris Tersingkir

Termasuk melihatnya dari segi hukum.

"Seandainya Pak Nur memiliki kewenangan untuk mengangkat (dewan pembina yayasan), tentunya tidak menyalahi aturan
Jujur, saya belum paham berdasar apa Pak Nur mengangkat Pak Eddy," ucap Bambang kepada Radar, kemarin siang.

Peraih gelar doktor dari Fakultas Hukum Universitas Brawijaya tersebut menuturkan pengangkatan langsung tersebut dinilainya tidak prosedural

BACA JUGA: Kans Revans AS atas Panama di Semifinal

Meski begitu, dia menyatakan belum bisa melakukan langkah hukum terhadap tindakan M Nur tersebut.

"Jika berbicara prosedural hukum yang berlaku di yayasan Arema, pengangkatan dewan pembina harus melalui rapat gabungan yang dihadiri oleh pengawas yayasan dan ketua yayasan," ujar pria yang juga berprofesi sebagai legal consultant tersebut.

Bambang menyatakan pengangkatan dewan pembina yayasan yang sah yaitu ketika yayasan Arema mengangkat Rendra Kresna dan Iwan Kurniawan sebagai pembina yayasan AremaSebab, saat itu rapat gabungan sudah dinyatakan kuorum dengan keikutsertaan 2/3 peserta.

Bagaimana dengan status Rendra yang saat itu sudah mengundurkan diri sebagai bendahara yayasan sehingga hanya ada dua peserta rapat gabungan, yaitu M Nur (ketua yayasan) dan Bambang Winarno (pengawas yayasan)? "Waktu itu Pak Rendra salah interpretasiYang benar kepala daerah tidak boleh berkecimpung di olahraga dalam tataran teknisJika posisi pak Rendra di posisi direksi atau komisaris, itu tidak bolehPosisi pak Rendra sebagai bendahara yayasan itu boleh," ungkap pria ramah tersebut.

Menanggapi hal tersebut, ketua dewan pembina yayasan Arema, Eddy Rumpoko mengaku tidak terpengaruhEddy bahkan mengatakan tetap ingin menjalin hubungan baik dengan semua pengurus yang sekarang ada di yayasan Arema.

"Ndak apa-apaToh kami harus bisa menampung semuaMereka juga memiliki kemampuan dengan sudah bergelut di sepakbolaIwan (Kurniawan) dulu juga pengurus, Rendra (Kresna) juga pernah ikut berkecimpung," beber Eddy kepada Radar, semalam"Kami tetap jalan saja," tandas dia.

Bukan hanya itu, Eddy sekarang juga sedang mengurus akta notaris pengangkatan dirinya sebagai ketua dewan pembina yayasanRencananya, dalam waktu dekat ini, akta tersebut akan segera diselesaikan

Sementara, perkembangan lainnya, semalam Eddy Rumpoko menggelar pertemuan dengan komunitas pendukung fanatik Arema, Aremania, di Rumah Makan Ringin AsriPertemuan tersebut dimulai pada pukul 19.00 WIB.

"Poin yang kami sampaikan tentang Arema dalam masa mendatangBagaimana visi dan misi ke depannya, dan sebagainya," tandas politikus asal PDIP Perjuangan tersebut(did)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kekurangan Dana SEA Games Diperjuangkan di APBN-P


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler