BOGOR - Walikota Bogor Diani Budiarto menyatakan, Pemkot bakal melakukan pengawasan ketat terhadap peredaran kondom yang ada di minimarket maupun supermarket. Hal ini dilakukan guna menekan jumlah pengguna yang diyakini bukan hanya dari pasangan menikah dan dewasa, namun juga kalangan remaja.
Hal itu disampaikannya menanggapi beredarnya kondom yang dimasukkan dalam paket bingkisan makanan menyambut Valentine"s Day. Kendati hal itu belum terjadi di Kota Bogor, pihaknya akan tetap melakukan pengawasan.
“Masalah kondom, diserahkan kepada persepsi masing-masing orang yang menilainya seperti apa. Tetapi, tidak ada perda yang mengatur mengenai pelarangan penggunaan kondom karena hal itu tidak perlu,” ujarnya saat ditemui usai sidang paripurna DPRD Kota Bogor, Selasa (14/2).
Walikota pilihan rakyat itu menjelaskan, pemerintah tak bisa melarang penggunaan kondom karena itu merupakan hak individu. Ia juga tak khawatir jika Bogor sebagai Kota Beriman akan tercemar karena hal itu. “Tergantung bagaimana masyarakat menilainya. Pelarangan tidak ada, tapi pembatasan memang harus diperlukan,” imbuhnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi B Yasir A Liputo menegaskan, yang paling penting adalah fungsi pengawasan yang dilakukan terhadap minimarket dan supermarket yang menjual kondom dalam paket tertentu. Karena, kampanye seperti ini memberikan peluang untuk melakukan seks bebas. “Meski di Kota Bogor belum ditemukan, tetapi pemerintah perlu waspada jangan sampai hal itu terjadi di sini,” ucapnya.
Ia sepakat dengan langkah pemkot yang membatasi peredaran kondom. Namun, hal itu harus dilihat dulu dari langkah hukum yang akan diambil nantinya.
“Ini kan bukan masalah pada naungan regulasi saja, tetapi ada pada moralitas yang harus dipikirkan bersama. Kita juga akan meminta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) agar rutin melakukan pengawasan dan kalau perlu sidak,” tandasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Bambang Gunawan menilai, langkah Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Edy Warsa yang akan melakukan kajian guna merekomendasikan peraturan walikota (perwali) soal peredaran kondom, terlalu berlebihan.
Menurut BG-sapaan akrabnya-tak perlu ada perwali apalagi perda khusus yang mengatur soal penjualan serta peredaran kondom di masyarakat. Sebab, hal itu merupakan sebuah privasi.
“Terlalu lebay kalau harus ada perwali, apalagi perda. Untuk membuat perda, biayanya kan besar,” kata BG saat ditemui Radar Bogor di Balaikota, kemarin.
Ia menyebutkan, yang terpenting dilakukan oleh dinas terkait, yakni Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Disperindag adalah menggencarkan sosialisasi mengenai zona penjualan kondom serta dampak positif dan negatif penggunaan alat kontrasepsi itu.
Di lain tempat, salah satu SPG di sebuah minimarket kawasan Batutulis yang enggan namanya dipublikasikan menilai selama ini memang tak ada pembatasan bagi masyarakat yang ingin membeli kondom. Baik bagi mereka yang sudah dewasa ataupun berusia remaja. Sebab, tak ada larangan yang mengatur soal itu.
“Ya siapa saja yang membeli silakan. Kita kan hanya penjual. Selama ini juga tidak ada peraturannya, jadi kita tidak melanggar,” katanya.
Dia mengatakan, pihaknya setuju jika ada peraturan khusus soal penjualan kondom, namun yang terpenting tidak merugikan pihak penjual.(rur/nad)
BACA ARTIKEL LAINNYA... PNS Bermain di Pembebasan Lahan Kilang Minyak
Redaktur : Tim Redaksi