Pengawasan Lemah, 10 Tahun Kasus Ini Mangkrak Begitu Saja

Selasa, 15 November 2016 – 22:52 WIB
Kejaksaan Agung. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Kinerja Kejaksaan Agung dalam dua tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla kini mulai diperhatikan banyak pihak.

Terutama dalam ketegasan pemimpinnya Jaksa Agung M. Prasetyo untuk menyelesaikan sejumlah kasus-kasus besar.

BACA JUGA: Dik Intan Jadi Korban Molotov di Gereja, FPI Bhinneka Ikut Berduka

Salah satunya, kasus besar menyangkut penggelapan pajak PT Asian Agri Group, perusahaan milik taipan Sukanto Tanoto yang sudah berjalan sejak 2007 lalu.

Dalam kasus ini baru satu yang dijatuhi hukuman pidana, yakni Tax Manager AAG, Suwir Laut yang divonis 2 tahun penjara dan dengan percobaan tiga tahun dan mengharuskan korporasi Asian Agri membayar denda Rp 2,52 triliun.

BACA JUGA: Kemendagri Mulai Operasikan Satgas Saber Pungli

Sedangkan, delapan tersangka lainnya Eddy, Linda, Direktur Asian Agri Tio Bio Kok alias Kevin Tio, Willihar Tamba, Laksamana Adiyaksa dan Semion Tarigan, serta Direktur PT Tunggal Yunus Estate dan PT Mitra Unggul Pusaka, Andrian masih bebas.


Pemerhati kejaksaan Halius Hosen mengatakan kasus-kasus yang mencoreng korps Adhyaksa terjadi karena pengawasan internal Kejaksaan Agung tidak berjalan.

BACA JUGA: Siap-Siap! Besok Jam 10 Pagi Status Ahok Akan Diumumkan

Akibatnya ada dugaan pihak luar terjadi permainan jaksa dalam penanganan kasus.

‘’Adanya kasus jaksa yang diduga terlibat korupsi disebabkan karena lemahnya sistem pengawasan internal dan juga Komisi Kejaksaan sebagai pengawas eksternal,’’ ujar Halius.

Mantan Ketua Komisi Kejaksaan itu menambahkan, lemahnya pengawasan membuat banyak kasus-kasus korupsi mengendap dan menggantung bertahun-tahun di Gedung Bundar.

‘’Seharusnya semua perkara ada penyelesaiannya. Langkah itu disebutnya sebagai program zero outstanding,’’ tegasnya.

Menurutnya, kasus mengkrak seperti penggelapan pajak perusahaan milik Sukanto Tanoto hanya akan menambah beban Kejaksaan Agung.

Selain itu, lambatnya penyelesaian perkara akan membuat tingkat ketidakpercayaan publik terhadap kinerja Kejaksaan Agung bisa makin turun.

''Sudah saatnya kejaksaan memenuhi harapan dan kebutuhan publik. Kejaksaan memiliki tugas untuk menempatkan hukum sebagai panglima," tegas Mantan Sekretaris Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan Agung itu.

Sebelumnya, kasus penggelapan pajak Asian Agri sudah mendapat perhatian KPK.) Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang.

Dia mengatakan lembaga antirasuah akan mendalami kasus mega skandal keuangan yang dilakukan perusahaan milik taipan Sukanto Tanoto.

''Kita sebaiknya pelajari dulu, kalau pas akan bisa disupervisi,'' ujar Saut pada Oktober lalu. (flo/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ckckck...Banyak Sekolah di Indonesia Belum Punya Jamban


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler