Pengawasan Lemah Picu Banyak Travel Umrah Nakal

Rabu, 18 April 2018 – 17:34 WIB
Anggota Komisi VIII DPR Endang Maria Astuti. Foto: Humas DPR for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR RI Endang Maria Astuti menengarai, maraknya biro perjalanan umrah nakal seperti First Travel dan Abu Tours karena pengawasan yang dilakukan Kementerian Agama lemah.

Kondisi tersebut membuka celah bagi bagi biro perjalanan (travel) umrah lain melakukan perekrutan calon jamaah umrah, padahal belum bisa dijamin kepastian berangkat ke tanah suci.

BACA JUGA: DPR Minta Facebook Serahkan Perjanjian dengan Pihak Ketiga

“Berawal dari situ, lambat laun menjadi persoalan travel umrah yang lain. Mereka mau cepatnya dengan cara mengumpulkan uang jamaah melalui provider dengan harapan bisa berangkat, tetapi nyatanya tidak mendapatkan visa. Pengawasan yang kurang intensif dan standar operasional prosedur (SOP) serta sanksi hukum dari Peraturan Menteri Agama (PMA) yang tidak maksimal, mengakibatkan banyak travel umrah yang melakukan mal praktik,” tutur Endang usai mengikuti raker dengan Menteri Agama di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (16/4/2018) malam.

Melihat kondisi tersebut, politisi Partai Golkar Jateng ini mendesak Kemenag untuk menyusun regulasi terbaik untuk melindungi jamaah umrah dan haji. Harus diupayakan bagaimana membuat standar perlindungan minimal 75 persen bisa meng-cover ibadah umrah.

BACA JUGA: DPR Minta Pemerintah Kaji Ulang Rencana Datangkan 200 Dosen

“Misalnya tiket pesawat Jakarta- Arab Saudi PP dan hotel di Makkah-Madinah bisa dipenuhi, maka bisa membuat rasa aman para jamaah, sebab mengindikasikan travel tersebut bertangggungjawab dan melindungi jamaah umrah,” ungkapnya.

Masalah ini pula, kata politisi dapil Jawa Tengah itu, yang akan dibahas kembali antara Komisi VIII dengan Kemenag dalam raker mendatang, dimana diharapkan ada inovasi baru dalam membuat kebijakan setelah mendapat masukan Komisi VIII.

BACA JUGA: DPR Terima Aduan Terkait HGU PT Cemerlang Abadi

Dalam salah satu kesimpulan rapat, Komisi VIII mendesak Kemenag untuk menyampaikan SOP serta data maupun dokumen terkait pengawasan terhadap Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) secara kronologis dalam dua tahun terakhir. Komisi VIII juga memandang perlu untuk dilakukan audit kinerja pengawasan umrah pada Kemenag oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Ketika ditanya tentang pengawasan berbasis teknologi terhadap travel umrah, Endang melihat hal itu belum bisa dilakukan. Tetapi ia mendorong tiga tahun ke depan harus ada, sehingga nanti calon ibadah umrah dapat mengecek pelunasan biaya, tiket pesawat maupun hotelnya lewat internet.

“Perlu ada inovasi yang menjembatani antara jamaah umrah dari Kemenag dan travel yang harus mamastikan pesawatnya, hotel dan akomodasinya serta sudah bisa terjawab ketika di-searching. Ini akan memberi kepercayaan kepada masyarakat sekaligus menghindarkan dari travel umrah yang nakal,” ungkap Endang menegaskan. (adv/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tokoh Agama Diajak Aktif Menjaga Ketenteraman Saat Pilkada


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler