Pengawasan PNS Harus Diperketat

Rabu, 13 Desember 2017 – 22:39 WIB
PNS. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Para pejabat pembina kepegawaian (PPK) diminta memperketat pengawasan kepada PNS.

Hal ini harus dilakukan karena adanya dugaan masih ada PNS yang menjadi anggota organisasi terlarang, seperti HTI.

BACA JUGA: Catat! PNS Dilarang jadi Anggota HTI

"Informasi soal masih adanya PNS yang menjadi anggota HTI memang sudah kami dengar. Namun, ini perlu penelitian lebih lanjut, tidak boleh langsung ditindak," kata Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Setiawan Wangsaatmaja kepada JPNN.com, Rabu (13/12).

Menurut Setiawan, kasus Abdul Somad Lc, MA, dosen UIN Riau, yang diduga berstatus anggota HTI harus disikapi hati-hati. Tidak boleh langsung menjustifikasi tanpa diselidiki kebenarannya.

BACA JUGA: Inilah Dalil MK Tolak 7 Gugatan terhadap Perppu Ormas

"PPK perlu meneliti dahulu dan dilakukan pemeriksaan untuk membuktikan kebenarannya," tegasnya.

Bila bukti akurat sudah ditemukan, PPK bisa mengambil tindakan sesuai PP 53/2010 tentang Disiplin PNS.

BACA JUGA: Dokter Spesialis: Siapa sih yang Enggak Mau jadi PNS?

Pengawasan juga perlu dilakukan saat jelang Pilkada. Jangan sampai kata dia, PNS terlibat dalam politik praktis. (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Penilaian Kompetensi Bukan Ajang Cari Kesalahan PNS


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
PNS   HTI  

Terpopuler