jpnn.com, MEDAN - Peredaran produk dan sarana pertanian palsu dan ilegal telah menjadi tantangan serius bagi sektor pertanian Indonesia.
Produk-produk ini sering kali diproduksi tanpa memenuhi standar keamanan dan mutu yang telah ditetapkan. Akibatnya memberikan dampak kerugian terhadap finansial petani, kesehatan manusia dan lingkungan.
BACA JUGA: Kementan Terbitkan Kebijakan Perlindungan Lahan Pertanian Demi Swasembada Pangan
Asosiasi industri benih dan perlindungan tanaman CropLife Indonesia bersama Asosiasi Crop Care Indonesia dan Alishter menyelenggarakan sarasehan dengan lintas pemangku kebijakan dengan mengambil topik Sinergitas Pengawasan dan Penegakan Hukum Peredaran Sarana Pertanian Palsu dan Ilegal Melalui platform Online pada 19 Desember 2024 di Hotel Grand City Hall, Medan, Sumatera Utara.
Seminar dihadiri Direktorat Pupuk dan Pestisida, Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (PPVTPP), Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, KP3 (Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida) Provinsi Sumatera Utara, IPB University, dan industri serta anggota asosiasi.
BACA JUGA: Dukung Swasembada Pangan, DPR Usul Agar Litbang Pertanian Kembali di Kementerian
Melalui kegiatan ini diharapkan kolaborasi dan sinergi para stakeholder semakin kuat sehingga dapat menjadi solusi dalam menghadapi maraknya peredaran produk dan sarana pertanian palsu dan ilegal di Indonesia.
Upaya kolaborasi yang perlu dilakukan secara konsisten bersama-sama, antara lain memperkuat pengawasan distribusi, meningkatkan koordinasi dalam penegakan hukumnya dan terus memberikan edukasi kepada petani dan pelaku usaha tentang dampak produk palsu dan cara mendeteksinya.
BACA JUGA: Ngobras Mengulik Pertanian Modern di Pulau Borneo
Sarasehan dilakukan secara daring dan luring yang diisi dengan pemaparan dan diskusi antara lain mengenai identifikasi, evaluasi dan penegakan hukum atas upaya peredaran produk palsu di pasar tradisional, modern dan media digital (e-commerce dan sosmed), upaya strategis penegakan hukum oleh Bareskrim Polri, pengembangan SOP Peredaran melalui platfom digital (E-Commerce) serta pengawasan lapangan peredaran produk dan sarana pertanian.
"Mekanisme pengawasan secara terintegrasi dengan melakuan keterlibatan K/L terkait perlu dilakukan secara berkelanjutan dan berkesinambungan melalui wadah KP3 (Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida)," kata Direktur Pupuk dan Pestisida Kementerian Pertanian Jekvy Hendra.
Direktur Eksekutif CropLife Indonesia Agung Kurniawan menyatakan upaya strategis melalui kolaborasi lintas pemangku kebijakan perlu dilakukan, kesepahaman terhadap fungsi pengawasan perlu dipahami oleh masing masing K/L terkait melalui fungsi KP3 terutama di tingkat Provinsi, Kabupaten dan Kota.
"CropLife Indonesia melalui Divisi Anti Pemalsuan terus melaksanakan berbagai kegiatan yang terintegrasi dan berkesinambungan dalam membangun pemahaman akan pentingnya mitigasi peredaran produk pertanian palsu dan ilegal di Indonesia, baik produk Perlindungan Tanaman (Prolintan) dan juga benih serta senantiasa bersinergi dengan stakeholder lain dalam memerangi peredaran produk pertanian palsu dan ilegal, sehingga dapat menekan kerugian di tingkat petani serta mendorong iklim pelindungan Kekayaan Intelektual (KI) yang baik di sektor pertanian," katanya.
Acara ini diisi dengan narasumber Wakil Dekan Sekolah Bisnis IPB University Tanti Novianti dan Ketua Umum Perhepi Komisariat Bogor Budi Hanafi selaku Sub Kelompok Pengawasan Pestisida, Subdit 1 Dittipidter Bareskrim Polri AKBP Sugeng Irianto, dan Ketua Umum Alisther Mulyadi Benteng.
Mereka memaparkan fakta yang terjadi saat ini potensi kerugian yang dapat ditimbulkan jika tidak segera ditindaklanjuti serta upaya yang telah dilakukan sejauh ini, hingga memberikan rekomendasi dan usulan menghadapi peredaran produk pertanian palsu dan ilegal di Indonesia.
Pada kegiatan ini dilakukan pula pemberian piagam penghargaan dari Lintas Asosiasi (CropLife Indonesia, Asosiasi Crop Care Indonesia dan Alishter) kepada Direktorat Pupuk dan Pestisida Kementerian Pertanian dan Dittipidter Bareskrim Polri atas upaya dan komitmen yang berkesinambungan terus dilakukan dalam memerangi peredaran produk palsu dan ilegal di Indonesia. (jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Haris Rusly Moti: Saya Mendapat Informasi Suara Pramono-Rano Tidak Melampaui 50%
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti