Pengecut jika Jalur Politik Tutup Kasus Century

Minggu, 25 November 2012 – 19:49 WIB
JAKARTA -- Anggota DPR, Bambang Soesatyo, mengatakan, hak menyatakan pendapat (HMP) atas kasus skandal Bank Century dilandasi semangat menyelesaikan persoalan hukum yang selama ini menyandera pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono.

Menurutnya, implikasi politiknya memang tak terhindarkan. "Siapa pun mestinya tak harus takut dengan implikasi politik dari HMP," tegas Bambang, Minggu (25/11).

Dijelaskan Bambang, HMP itu soal pilihan, apakah tetap membiarkan pemerintahan ini tersandera, plus citra buruk yang harus ditanggung Boediono, atau membebaskan pemerintahan SBY dari tuduhan sekaligus memulihkan nama baik Boediono.

"Mengambangkan penyelesaian hukum dan penyelesaian politik skandal Bank Century merefleksikan sikap pengecut. Dan patut diduga sebagai upaya menyembunyikan pelanggaran hukum yang melibatkan banyak pihak yang kini mengendalikan kekuasaan. Ini kebiasaan buruk yang coba diulang-ulang," ujarnya.

Menurutnya, kalau kebiasaan buruk ini tidak dihentikan, perjalanan sejarah bangsa memasuki dekade-dekade selanjutnya akan sarat dengan dosa sejarah, karena ketakutan generasi saat ini menyelesaikan persoalan.

Menurutnya, ada begitu banyak kasus korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) yang terjadi pada era sebelumnya tak pernah ditangani. Kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) bahkan nyaris sudah menjadi dosa sejarah karena generasi terkini pun tak berani menuntaskan kasus itu.

"Haruskah nasib skandal Century dibiarkan sama dengan kasus BLBI karena bangsa ini takut menyesaikan persoalan-persoalan besar?" katanya.

Ia mengingatkan, Indonesia tidak boleh terperangkap dalam rasa takut itu. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Proses Pidana dan HMP Berbeda

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler