Pengedar Judi Togel di Lebak Diringkus Polisi, Pelaku Lain Masuk DPO

Minggu, 05 Juni 2022 – 01:20 WIB
Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan. ANTARA/Mansur

jpnn.com, LEBAK - Seorang pengedar judi toto gelap (togel) Sidney dan Hong Kong di Kabupaten Lebak, Banten, berinisial ZA (31) diringkus Polres Lebak. 

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang sebelumnya digunakan tersangka untuk menunjang kegiatannya tersebut. 

BACA JUGA: Pendeta Mengeluh dan Curiga Ada Bos Togel Memberi Jatah ke Polisi

"Pelaku yang ditangkap berinisial ZA (31) berikut barang bukti uang tunai Rp 535 ribu, satu handphone, dan kertas rekapan pemasang togel, " kata Kapolres Lebak, Polda Banten, AKBP Wiwin Setiawan di Lebak, Sabtu (4/6). 

Kepolisian hingga kini terus mengembangkan penyelidikan untuk menangkap pelaku lain judi togel. 

BACA JUGA: Judi Togel Menjamur, Warga Jayapura Minta Polisi Bertindak

Sebab, tidak tertutup kemungkinan ada yang bertindak sebagai bandar.

Menurut dia, pelaku ZA berperan sebagai pengedar judi togel di kediamannya di Kampung Sindang Sono, RT 003 / RW 001, Desa Sindang Sari, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak.

BACA JUGA: Polisi Bekuk Dua Pelaku Judi Togel Online di Kedai Kopi Jakbar

Untuk pemasangan judi togel Sydney dibuka pukul 10.00 WIB hingga 12.00 WIB dan diumumkan pada pukul 14.00 WIB melalui tayangan di media sosial Youtube dengan akun “Live Draw”.

Adapun judi togel Hong Kong, pemasangan dibuka pukul 17.00 WIB hingga 20.00 WIB dan diumumkan pukul 23.00 WIB melalui tayangan di Youtube dengan akun “Live Draw".

Hasil pemasangan dari pemain, pengedar mendapatkan keuntungan 15 persen, sedangkan sisanya, 85 persen, disetorkan ke DD yang kini ditetapkan sebagai buron atau masuk daftar pencarian orang (DPO) polisi

Pelaku ZA dikenakan Pasal 303 Ayat 1 KUHPidana dengan hukuman paling lama 10 tahun atau denda sebanyak-banyaknya Rp 25 juta. 

"Saat ini, Tim Serigala Sat Reskrim Polres Lebak sedang melakukan pengembangan (penyelidikan) ke bos-bos besar di belakangnya," tegasnya.

Penangkapan pengedar togel itu merupakan komitmen polisi dalam membasmi segala bentuk perjudian, termasuk judi togel di wilayah hukum Polres Lebak, Polda Banten.

"Kami mengajak seluruh komponen masyarakat, tokoh agama, untuk ikut bersama-sama memberantas perjudian dan berikan informasi kepada kepolisian jika terdapat perjudian," katanya.

Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI ) Kabupaten Lebak K.H. Ahmad Hudori mengatakan saat ini, judi togel makin marak hingga masuk ke perkampungan, termasuk yang dilakukan oleh pelaku ZA. 

Sebelumnya, judi togel di masyarakat sudah menghilang setelah dilakukan penangkapan bandar hingga pengecer.

Namun, saat ini perjudian togel di wilayah Kabupaten Lebak kembali terbuka dan terang- terangan.

Oleh karena itu, MUI Kabupaten Lebak menyampaikan kepada Kapolres AKBP Wiwin Setiawan segera memberantas dengan menangkap para pelaku.

"Kami bersama kepolisian bekerja sama untuk memberantas peredaran judi togel,” kata Ahmad Hudori. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Polisi   togel   judi   Pengedar   bandar   Dpo  

Terpopuler