jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni senang atas keberhasilan Tim Satres Narkoba Polres Jakarta Utara (Jakut) menangkap pengedar narkotika jenis sabu-sabu dan ganja jaringan internasional di wilayah Penjaringan.
Dalam kasus itu, polisi menangkap tiga pengedar narkoba jaringan Malaysia-Batam.
BACA JUGA: Ahmad Sahroni Center Bakal Adakan Bazar Minyak Goreng di Jakarta Utara dan Jakbar
Kasat Narkoba Polres Metro Jakut AKBP Prasetyo Noegroho pada Jumat (29/1), menyebut barang bukti yang disita berupa sabu-sabu seberat 84 gram, ketamin 86 gram, dan ganja 6 kg yang bakal diedarkan pelaku di Jakarta.
Sahroni pun mendorong tim Polres Jakut melakukan penyisiran di wilayah-wilayah rawan, guna menciptakan Jakarta Utara bersih dari narkoba.
BACA JUGA: Polisi Memburu Pelaku Pembunuhan Pedagang Ponsel di Aceh Besar
"Apresiasi kinerja Polres Jakut dalam membongkar jaringan ini, tetapi kalau melihat dari laporan yang ada, tampaknya mereka ini masih segelintir dari para pengedar yang ada di wilayah ini," kata Sahroni dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (29/1).
Politikus kelahiran Tanjung Priok, Jakarta Utara itu menyebut kasus peredaran narkoba di masyarakat itu sangat banyak dan meresahkan. Oleh karena itu, dia yakin pelakunya juga tidak sedikit.
BACA JUGA: Setelah Viral, Pengamen yang Resahkan Wisatawan di BKB Palembang Ini Akhirnya Ditangkap
"Maka saya minta Polres Jakut jangan pernah lengah, terus sisir seluruh daerah rawan. 2024 ini, Jakarta Utara harus bisa menjadi contoh kota yang bebas dari narkoba,” tutur Sahroni.
Legislator asal Partai NasDem itu juga menyampaikan kekhawatiran tentang pengedar narkoba jaringan internasional yang masuk ke wilayah Jakarta Utara, yang membuat rantai peredaran narkotika sangat sulit diputus.
"Pasokan-pasokan narkoba dari luar ini yang sebenarnya sangat mengkhawatirkan. Ini yang membuat kasus penyalahgunaan narkoba sulit ditekan," ujarnya.
Oleh karena itu, Sahroni meminta dalam setiap proses penangkapan pelaku narkoba, polisi diminta membongkar tuntas jaringannya.
"Agar, jangan hanya kurir atau tersangka di level bawahnya yang ditangkap, tetapi harus bisa sampai ke bandar besarnya. Jangan sampai para penjahat itu terus-terusan ‘dibiarkan’ merusak anak muda kita," ujar Sahroni.
Dia pun meminta Polri, khususnya Polres Jakut untuk merespons setiap laporan masyarakat terkait penyalahgunaan narkoba. Sebab, hal itu menggambarkan situasi aktual di lapangan.
"Laporan dari masyarakat soal narkoba juga harus direspons dengan cepat. Biar pergerakan polisi bisa selalu selangkah di depan para bandar dan pengedar," kata Ahmad Sahroni.(fat/jpnn.com)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam