Pengedar Narkoba Mengaku Dilindungi Polisi, Brigadir AG Diperiksa Propam

Rabu, 22 Februari 2023 – 17:57 WIB
Brigjen Krisno H Siregar sebut Brigadir AG diperiksa Propam Polda Sulsel atas pengakuan pengedar narkoba. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Seorang polisi berinisial Brigadir AG diperiksa Propam Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) dan bersama Polres Tana Toraja atas pernyataan seorang pengedar narkoba yang mengaku dilindungi kepolisian.

Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Krisno H Siregar menyebut Brigadir AG yang diperiksa merupakan penyidik di Polres Tana Toraja.

BACA JUGA: Inilah Tampang Pria Pengedar 50 Kg Sabu-Sabu, Mungkin Anda Kenal?

"Dari Bidpropam Polda Sulsel sudah melakukan pemeriksaan terhadap salah satu anggota penyidik pembantu. Kalau dari pangkatnya, itu penyidik pembantu, inisialnya AG, untuk menindaklanjuti informasi ini," kata Brigjen Krisno di Jakarta, Rabu (22/2).

Krisno menyebut Polda Sulsel juga sudah membuat tim gabungan bersama-sama Badan Nasional Narkoba Provinsi (BNNP) setemat guna menindaklanjuti pengakuan pengedar narkoba tersebut.

BACA JUGA: Pengakuan Tersangka Narkoba: Kami Dilindungi Polisi dari Bawah

Jika penyidik berinisial Brigadir AG terbukti melanggar etik karena terlibat peredaran narkoba maka akan diproses sesuai aturan yang berlaku.

Namun, jenderal bintang satu itu belum membeberkan apa peran dari oknum penyidik tersebut.

BACA JUGA: Misteri Menghilangnya Dosen UII, Begini Info dari Irjen Krishna Murti, Oalah

"Arahan saya saat itu kalau memang cukup bukti bahwa yang bersangkutan menjadi pengedar, tentunya dipidanakan," tegas Krisno.

Dia memastikan Bidpropam Polda Sulsel akan melakukan langkah-langkah tegas terhadap oknum penyidik bila terbukti ada pelanggaran profesi yang dilakukan.

"Ini adalah wujud komitmen Bapak Kapolri ketika fit and proper test, bahwa tidak ada atau zero tolerance terhadap pelanggaran ataupun tindak pidana narkoba di lingkungan Polri," tuturnya.

Sebelumnya, pengakuan tersangka tindak pidana narkoba dilindungi polisi itu viral setelah videonya tersebar di media sosial.

Pengakuan itu disampaikan salah satu tersangka saat kegiatan konferensi pers oleh BNNK Tana Toraja, Sulawesi Selatan pada Rabu (15/2).

Kejadian itu berlangsung saat Kepala BNNK Tana Toraja Dewi Tonglo selesai menjawab pertanyaan wartawan. Tiba-tiba, satu dari empat tersangka meminta izin untuk berbicara.

Setelah diizinkan, tersangka itu mengaku berani berbuat tindak pidana narkoba karena dilindungi dari bawah oleh polisi.

"Boleh saya sedikit bicara bu. Kami berani begini karena kami dilindungi dari bawah, bu." kata tersangka dalam video yang viral di media sosial.(antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Detik-detik Helikopter Polda Jambi Mendarat Darurat di Kerinci, Andri Melihat Kejadian Menyedihkan


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler