Pengakuan Tersangka Narkoba: Kami Dilindungi Polisi dari Bawah

Senin, 20 Februari 2023 – 13:43 WIB
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Krisno Halomoan Siregar memberikan keterangan di Jakarta, Rabu (25/1/2023). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

jpnn.com, JAKARTA - Tersangka tindak pidana narkoba di Tana Toraja, Sulawesi Selatan mengaku mendapat perlindungan dari polisi.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Halomoan Siregar telah memerintahkan Ditresnarkorba Polda Sulawesi Selatan menyelidiki pengakuan tersangka.

BACA JUGA: Bongkar Jaringan Internasional TPPO, Bareskrim Bekuk 2 Tersangka

"Saya sudah perintahkan dirresnakorba Polda Sulsel untuk menyelidiki informasi dimaksud," kata Krisno saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

Krisno mengatakan informasi tersebut perlu ditelusuri untuk mengecek kebenarannya, sehingga mengetahui apakah pengakuan tersebut benar atau tidak.

BACA JUGA: Bareskrim Proses Laporan Bripka Madih, Satgas Bergerak

Jika informasi yang disampaikan tersangka pengedar narkoba itu benar, tambahnya, maka Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulsel wajib turun langsung untuk menindaklanjuti hal itu.

"Yang penting cek kebenaran info dulu, bukan langsung percaya," kata jenderal bintang satu itu.

BACA JUGA: Diancam Dibunuh, Prajurit TNI Keroyok 5 Pengunjung Kafe, Babak Belur

Video berisi pengakuan tersangka tindak pidana narkoba itu, yang mengaku aksi kejahatannya ada campur tangan polisi sempat tersebar di media sosial.

Pengakuan itu disampaikan dalam konferensi pers yang digelar Badan Nasional Narkotika Kabupaten (BNNK) Tana Toraja, Sulawesi Selatan, Rabu (15/2).

Pengakuan tersangka muncul setelah Kepala BNNK Tana Toraja Dewi Tonglo selesai menjawab pertanyaan wartawan.

Tiba-tiba, salah satu dari empat tersangka meminta izin untuk berbicara dan mengaku berani berbuat tindak pidana tersebut karena dilindungi oleh petugas polisi di lapangan.

"Boleh saya sedikit bicara, bu? Kami berani begini karena dilindungi dari bawah, bu," kata salah satu tersangka dalam video tersebut. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tarif Berhubungan Seksual dengan Terapis di SPA Ini Rp 160 Ribu


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler