MEDAN- Arlen Nelson Manalu (41) alias Edo Manalu alias Tulang, pria yang diidentifikasi polisi sebagai bandar sabu-sabu, meninggal dunia setelah dilakukan penggerebekan di rumahnya, Jumat (22/7) pukul 09.00 WIBDari rumah duka, jenazah kemudian dibawa ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) H Adam Malik, Medan.
Ditemui di rumah sakit milik pemerintah provinsi itu, keluarga menyatakan kecurigaannya kalau Arlen meninggal karena dianiaya saat penggerebekan
BACA JUGA: Beraksi di KA, Pencuri Bonyok Dihakimi
Apalagi di wajahnya ditemukan luka lebam dan membiru serta telinga kanan dan kaki kirinya mengeluarkan darahNurmaini mendapat informasi Arlen sedang ditangkap polisi
BACA JUGA: Nasabah Bank BCA Dirampok
“Abang saya yang tiba pertama sekali di rumah (lokasi penangkapan, Red) bilang kalau Arlen diborgol Tetapi saat saya tiba, borgolnya sudah tidak ada saya lihat,” ungkapnya Warga Perumnas Simalingkar ini mengaku masih melihat tubuh saudaranya itu tergeletak saat dia mendatangi tempat kejadianBACA JUGA: Anggota Polisi Mengamuk di Tempat Hiburan Malam
Saat saya masuk rumah, ternyata Arlen sudah telentang di ruang tamuDi tangannya ada bekas borgol,” tambahnya.Berdasarkan keterangan dari pihak kepolisian kepada Nurmaini, Arlen menjadi target buruan polisi karena diduga terlibat transaksi narkoba“Kalau memang salah, kan bisa (ditangkap) dengan baik-baikKenapa sampai Arlen meninggal seperti iniTubuhnya berlumuran darahKematiannya tidak wajar,” ujarnya.
Nurmaini menuding petugas tersebut main hakim sendiri“Kalau memang bersalah, kenapa tidak diadili dan diberikan hukuman yang sesuaiKami lebih menerimanya di penjara, dari pada mati seperti ini,” pungkas wanita berambut pendek tersebut.
Wanita itu menceritakan, Arlen yang masih melajang itu tidak mempunyai pekerjaan tetap“Tapi Arlen punya banyak rumah sewa jadi tidak kekurangan uang,” ungkap NurmainiPihak keluarga mengenal Arlen sebagai anak cerdas yang baik“Dia itu alumni dari Fakultas Ekonomi USUSaya tidak menyangka dia meninggal secepat ini,” ungkapnya lagi.
Kasat Narkoba Polresta Medan, Kompol Juli Agung P SH SIK MHum yang ditemui di depan kamar mayat menegaskan, penggerebekkan yang dilakukan anggota Sat Narkoba Polresta Medan di rumah Arlen Manalu tergolong berhasil.
“Anggota sudah mengintai Arlen selama 3 minggu dan baru tadi bisa dilakukan penggerebekan, itu pun anggota mengendap cukup lama,” tukasnya.
Namun disayangkan, Arlen meninggal dunia saat terjadi saling dorong dengan petugas di depan pintu masuk rumahSaat Arlen keluar sambil mendorong sepeda motor Yamaha Vixion, anggota langsung bertindak, takut Arlen kabur“Aksi saling dorong terjadi dan tiba-tiba Arlen lemas dan sudah tidak bernyawa,” ujar Kompol Juli Agung.
Selanjutnya, anggota Sat Narkoba Polresta Medan didampingi kepala lingkungan dan pihak keluarga melakukan pemeriksaan lebih lanjut di rumah Arlen.
Dari tempat kejadian petugas Sat Narkoba Polresta Medan mengamankan sejumlah barang buktiDari saku kanan celana Arlen, petugas menemukan dompet berisi uang Rp500.000 ribu dengan pecahan 3 lembar uang Rp100.000, 2 lembar pecahan Rp50.000 dan 5 lembar pecahan Rp20.000 serta satu dompet kuning berisi 3 paket hemat sabu Rp100.000 dan 2 paket sabu Rp100.00Ditemukan pula 1 bungkus sabu, 1 jie sabu Rp100.000, palstik sabu, 3 pipet sendok, rokok dan mancis.
Disinggung dugaan penganiayaan dan suara tembakan saat penangkapan Arlen, Juli Agung membantah dengan tegas“Kita tidak melakukan penganiayaan, pemukulan, dan penembakan terhadap korbanDan pihaknya saat melakukan penangkapan tidak membawa senjata,” ujarnya.
Kompol Juli Agung menegaskan, polisi tidak berharap korban meninggal Karena butuh informasi lebih lanjut dari Arlen“Kita butuh data-data darinya untuk ditelusuri,” ucapnya.
Jenazah Arlen kemudian dievakuasi ke Instalasi Jenazah RSUP H Adam Malik Medan dan dilakukan visum untuk diketahui penyebab kematiannya.
Hingga Jumat sore 17.00 WIB jenazah Arlen masih di kamar mayat RSUP H Adam Malik menunggu proses visum dan menunggu surat keterangan visum dari kepolisian setempat(jon/mag-7/ari)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Muda-mudi Semarga Dipaksa Berbuat Cabul
Redaktur : Tim Redaksi