Pengedar Sabu-Sabu Meneriaki Polisi Maling, Warga Datang, Dor!

Jumat, 15 Januari 2021 – 13:56 WIB
Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, MATARAM - Satresnarkoba Polresta Mataram menangkap seorang terduga pengedar sabu-sabu yang merupakan warga Sekarbela berinisial B alias Toto.

Toto ditangkap secara dramatis, Minggu (10/1) malam.

BACA JUGA: Dari Rumah Bandar Sabu-sabu 200 Kilogram, Polisi Amankan Ini

Saat hendak ditangkap, Toto meneriaki polisi sebagai maling.

"Pelaku meneriaki anggota yang menangkapnya sebagai maling,” kata Kapolresta Mataram Kombes Heri Wahyudi, Kamis (14/1), seperti dilansir Lombok Post, Jumat (15/1).

BACA JUGA: Melawan Petugas, Kurir Sabu-sabu asal Aceh Ditembak Satu Kali di Bagian Dada, Innalillahi

Dari rekaman CCTV, Toto yang ditangkap di gang rumahnya berupaya melawan petugas.

Lalu dia meneriaki polisi sebagai maling.

BACA JUGA: Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Sabu-sabu dari Malaysia di dalam Tabung Kompresor

Teriakan itu memancing warga sekitar untuk membantunya.

Namun, salah satu polisi langsung melepaskan tembakan peringatan. Dor!

Tujuannya agar masyarakat mengetahui kalau yang menangkap Toto adalah polisi.

Ketika tembakan peringatan itu dilepaskan, warga pun mundur dan menonton proses penangkapan itu.

Toto akhirnya digelandang ke Mapolresta Mataram.

Polisi mengundang perangkat lingkungan setempat untuk proses penggeledahan Toto.

Disaksikan kepala lingkungan, polisi menggeledah badan Toto. Namun tidak ditemukan barang bukti narkoba.

Polisi lalu menggeledah sepeda motor yang dikendarai Toto. Di dalam jok sepeda motornya terdapat satu bungkus rokok.

Di dalam bungkus rokok itulah ditemukan plastik klip bening berisi sabu dengan berat bruto 4 gram.

"Kami temukan barang bukti di dalam jok sepeda motor miliknya,” kata Heri.

Polisi melakukan pengembangan dan menggeledah rumah indekos Toto.

Untuk melakukan penggeledahan, Satresnarkoba dibantu satu peleton personel Samapta.

Dari penggeledahan tersebut, ditemukan timbangan dan ratusan plastik klip kosong serta senjata tajam.

"Dari barang bukti yang ditemukan kuat dugaan pelaku ini sebagai pengedar," kata Kombes Heri.

Toto mengelak kalau barang haram tersebut miliknya.

"Demi Allah, itu bukan punya saya,” kata Totok yang diamankan ke ruang Satresnarkoba Polresta Mataram.

Namun, setelah ditunjukkan bukti chat dan timbangan yang dimiliki, Toto tidak bisa mengelak.

Dia mengakui barang tersebut miliknya. ”Saya beli di Karang Bagu,” ujarnya.

Namun dia tidak mengetahui nama orang tempat mengambil barang. "Kami ketemuan di jalan,” jelasnya.

Toto pun mengaku dirinya menggunakan sabu-sabu.

"Saya pakai sabu-sabu terakhir Jumat (8/1) lalu,” katanya. (arl/r1)


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler