Pengedar Sabu Selalu Tenteng Granat

Selasa, 10 Agustus 2010 – 11:47 WIB

LANGSA -- Muhammad Amin (30), warga Birem Keude Kecamatan Rantau Seulamat, Aceh Timur, kemarin dicokok polisiPolisi sudah mengincarnya karena Amin masuk daftar DPO dalam kasus penggelapan sepeda motor

BACA JUGA: Pengangkut Lembu Ditemukan Tewas

Aparat juga sudah mengendus bahwa target juga menjadi pengedar narkoba
Saat ditangkap, aparat Reskrim Polres Langsa menemukan satu paket sabu-sabu siap pakai bersama bong (alat penghisap sabu-red) dan timbangan

BACA JUGA: Kapolsek Ditebas Nyaris Tewas



Selain itu juga ikut diamankan satu unit granat tangan aktif jenis Manggis buatan Korea
Bahan peledak tersebut selalu dibawanya di tas pinggang

BACA JUGA: Rebutan Pohon Durian, Suami Bunuh Istri

Barang-barang itu dijadikan alat bukti

Kapolres Langsa AKBP Yosi Muhamartha melalui Kasat Reskrim AKP Galih Indragiri, SIK didampingi KBO Reskrim IpdaBudi NasuhaW, SH membenarkan penangkapan tersebut"Tersangka juga merupakan DPO kasus penggelapan sepeda motor, sudah lama menjadi target operasi petugas," ujar Galih

Dijelaskan, anak buahnya bergerak cepat setelah menerima informasi dari masyarakat mengenai keberadaan Amin"Aksi tersangka berakhir di lorong utama Desa PBSeuleumak, Langsa BaroeSetelah menerima informasi dari masyarakat, aparat segera meluncur dan menyaru pembeli narkoba," jelasnya.(dai/sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bocah SD Digarap Oknum Gurunya


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler