LANGSA -- Muhammad Amin (30), warga Birem Keude Kecamatan Rantau Seulamat, Aceh Timur, kemarin dicokok polisiPolisi sudah mengincarnya karena Amin masuk daftar DPO dalam kasus penggelapan sepeda motor
BACA JUGA: Pengangkut Lembu Ditemukan Tewas
Aparat juga sudah mengendus bahwa target juga menjadi pengedar narkobaBACA JUGA: Kapolsek Ditebas Nyaris Tewas
Selain itu juga ikut diamankan satu unit granat tangan aktif jenis Manggis buatan Korea
BACA JUGA: Rebutan Pohon Durian, Suami Bunuh Istri
Barang-barang itu dijadikan alat buktiKapolres Langsa AKBP Yosi Muhamartha melalui Kasat Reskrim AKP Galih Indragiri, SIK didampingi KBO Reskrim IpdaBudi NasuhaW, SH membenarkan penangkapan tersebut"Tersangka juga merupakan DPO kasus penggelapan sepeda motor, sudah lama menjadi target operasi petugas," ujar Galih
Dijelaskan, anak buahnya bergerak cepat setelah menerima informasi dari masyarakat mengenai keberadaan Amin"Aksi tersangka berakhir di lorong utama Desa PBSeuleumak, Langsa BaroeSetelah menerima informasi dari masyarakat, aparat segera meluncur dan menyaru pembeli narkoba," jelasnya.(dai/sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bocah SD Digarap Oknum Gurunya
Redaktur : Tim Redaksi