Diketahui, polisi sudah menangkap tiga pelaku pengedar upal. Terakhir, pelaku bernama Hasan, 45 tahun, warga Pujut, Lombok Tengah ditangkap di rumahnya Kamis lalu (11/10). Sebelumnya, polisi menangkap Mulyadi dan Usman.
Setelah menangkap tiga pelaku, polisi masih fokus membidik sumber upal. Keberadaan pelaku yang disebut-sebut berasal dari Jawa sedang disisir. Buronan berinisial IW itu merupakan pelaku yang menyuplai uang dari Jawa. Dari pelaku ini, tiga tersangka yang dibekuk tersebut mendapat uang palsu. ‘’Sumber upal sedang kita telusuri,’’ kata Arief.
Untuk menangkap pelaku, polisi telah menyebar anggota untuk mendeteksi tempat persembunyian pelaku. Disinyalir pelaku masih berada di Lombok. ‘’Pelaku yang sedang dikejar ini, otak yang menyediakan upal,’’ jelasnya.
Selain memburu IW, polisi juga menelusuri keberadaan pengedar upal lainnya. Diduga masih ada pelaku yang bertugas mengedarkan upal. ‘’Kita masih kembangkan pelaku lainnya,’’ terang Arief.
Ia menjelaskan, modus yang dimainkan pelaku untuk mengedarkan upal dengan menyamar sebagai pedagang. Melalui transaksi tersebut mereka bisa mendapat harga dari barang yang dibelinya. ‘’Pengakuan pelaku, mereka dapat imbalan,’’ katanya. (mis)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Perketat Razia Malam Minggu
Redaktur : Tim Redaksi