Pengelola GBK Copot Logo Komite Olimpiade Indonesia

Kamis, 07 Desember 2017 – 01:51 WIB
Muddai Madang. Foto: JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Komite Olimpiade Indonesia (KOI) melayangkan protes ke Pusat Pengelola Kompleks Gelora Bung Karno (PPKGBK). Pasalnya, logo KOI di pintu masuk FX Plaza dicabut.

Surat KOI ditandatangani Wakil Ketua Muddai Madang tertanggal 29 November dan ditembuskan ke Menko PMK, Kemenpora, dan seluruh pengurus induk cabang olahraga.

BACA JUGA: KOI Tak Jamin Bonus Cabor di Luar SK

"Seharusnya PPK GBK berkoordinasi terlebih dulu dengan Komite Eksekutif KOI  agar tidak terjadi pelanggaran etika," ujar Muddai, Rabu (6/12).

Menurut Muddai, keberadaan kantor KOI di Gedung FX, mulai lantai dasar, lobby, dan lantai 16 hingga 19, merupakan kompensasi dari pembongkaran bangunan eks KOI dan KONI yang telah diberikan hak pakai oleh pemerintah.

BACA JUGA: KOI Hanya Akomodasi Cabor yang Ditetapkan Kemenpora

"Manajemen PPK GBK harus mempelajari alur sejarah dari awal gedung itu berdiri hingga sekarang. Oleh karena itu, kami mohon PPK GBK segera mengembalikan identitas KOI," kata Muddai.

Menurut Muddai, KOI adalah institusi yang mengemban tanggung jawab dari pemerintah dalam penyelenggaraan multievent olahraga internasional.

Oleh karena, itu keberadaan KOI di gedung FX harus dihargai dan dilindungi.

Sementara itu, Direktur Pembangunan dan Pengembangan Usaha PPK GBK Gatot Tetuko menolak tudingan bahwa pihaknya telah melakukan tindakan semena-mena dengan mencopot logo KOI

"Anda boleh lihat sendiri.bahwa kami hanya memasang label mengingat gedung FX ini aset milik negara," kata Gatot.

Menurut Gatot, KOI adalah mitra. Karena itu, PPK GBK wajib memberikan pelayanan kepada KOI.

"Jadi, saya sampaikan tidak ada niat kami untuk mencopot itu. Yang ada kami hanya memberikan label bahwa gedung FX ini adalah milik negara," kata Gatot. (jos/jpnn)


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler