Pengelola SPBU Ramai Diteror Pengecer

Selasa, 27 Maret 2012 – 13:18 WIB

JAMBI - Kebijakan dalam menaikkan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang dilakukan oleh pemerintah bak buah simalakama bagi pengusaha SPBU. Pasca penertiban para pedagang eceran, pengusaha SPBU seringkali menerima teror. Diduga teror tersebut berasal dari pedagang eceran.

Pengelola SPBU Pelayang Raya, Sya’diah, mengatakan teror yang ia terima kemungkinan besar menyangkut izin usaha yang tidak mereka peroleh. Pasalnya, Dinas Perindustrian dan Perdagangan tidak memberikan izin bagi pedagang eceran dalam radius 7 kilometer dari SPBU.

Kepala SPBU Koto Lebu, Zulpardi, saat dikonfirmasi juga mengatakan hal yang sama. Ia mengaku sering mendapatkan ancaman terkait aktivitas pembelian BBM di SPBU.

“Kadang rumah saya juga dilempar pakai batu. Bahkan tengah malam ada yang berani menggedor pintu sambil mabuk. Saya juga khawatir, kalau pembelian BBM dengan Jerigen tidak dilayani, SPBU dikabar seperti di Bangko dulu. Kalau sudah demikian siapa yang mau bertanggungjawab,” tegasnya.

Sementara SPBU Sungai Liuk, yang terletak jauh dari pemukiman warga memilih untuk menutup SPBU pada malam hari.“Lokasi kami jauh dari pemukiman warga. Jika buka malam hari, kami khawatir terjadi hal yang tidak diinginkan,” ucap petugas SPBU Sungailiuk.

Sementara itu, untuk menjaga keamanan SPBU, terutama menjelang kenaikan BBM per 1 April mendatang, Polres kerinci telah menempatkan personel mereka di SPBU.  “Masing-masing SPBU kami tempatkan 15 orang personel, yang akan bertugas secara bergiliran selama 24 jam penuh,” pungkas Waka Polres Kerinci, Kompol Ade Dirman.

Pantauan Jambi Ekspres (Group JPNN) di lapangan, antrean pengendara di SPBU mulai terlihat tertib. Hal ini disebabkan oleh telah mengerucutnya jumlah pembeli berjerigen, pasca dikeluarkannya peraturan wajib memiliki surat izin dari Disperindagkop.

Namun, untuk harga eceran, terus mengalami kenaikan. Terutama daerah yang jauh dari wilayah kota, seperti di beberapa kecamatan di Kabupaten Kerinci. Misalnya, di wilayah Kayu Aro harga eceran mencapai 9 ribu per liter. Begitu juga dengan kecamatan Gunung Raya, Batang Merangin dan sekitarnya.

Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jambi, Gusrizal mengatakan dari hasil pertemuan pihaknya dengan BP Migas di Jakarta belum lama ini, dipastikan pengawasan yang dilakukan BP Migas ini sangat lemah. Sehingga terjadi sumur illegal dan lifting minyak yang dinilai belum sepantasnya.

“Dari hasil pertemuan itu, ternyata pengawasan BP Migas sangat lemah, karena itu kita pertanyakan pengawasan ini,” ungkap Gusrizal.

Menurut Gusrizal, pihaknya sudah menuntut BP Migas untuk melakukan pengawasan ekstra. Baik itu pengeborannya maupun produksi minyaknya. Jika ini tidak dilakukan, maka bukan tidak mungkin pihaknya akan melakukan tuntutan hukum.

Sementara itu, Sabtu kemarin (24/03), pelaku penimbunan BBM jenis premium kembali tertangkap. Saat ditangkap, dia  hendak mengisi Premium, pelaku atas nama Darkutni Bin Abdullah (44 tahun) menggunakan Sepeda Motor jenis Supra Fit nopol BH 5297 KS.
Namun saat pengisian di lakukan, tidak sesuai dengan standar motor tersebut, yang di karenakan pelaku memakai tangki minyak yang sudah di modifikasi.

Hal ini dijelaskan Kapolsek Tanah Sepenggal Lintas IPTU Dharma P Negarakepada harian ini. Pelaku tersebut diduga akan melakukan penimbunan BBM. Karena saat melakukan pengisian bahan bakar pelaku memasang tangki modifikasi di kendaraannya. Dan juga saat melakukan pengisian tidak sesuai dengan ukuran tangki standar.

"Pelaku tersebut di duga akan melakukan penimbunan BBM jenis Premium. Karena saat melakukan pengisian BBM pelaku di dapati menggunakan tangki modifikasi, "paparnya.(hdi/fth/fad)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Akibat Demo, Penerbangan Dialihkan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler