jpnn.com - JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tidak khawatir dengan langkah pengelola Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, PT Godang Tua Jaya dan PT Navigat Organic Energy Indonesia (NOEI) yang menggandeng Yusril Ihza Mahendra sebagai kuasa hukum.
“Ya gandeng aja udah. Memang Pak Yusril pengacara paling top,” kata Ahok, sapaan Basuki di Balai Kota, Jakarta, Selasa (3/11).
BACA JUGA: Daripada Nggak Makan, Driver Go-Jek Ini Tetap Narik Penumpang
Ahok tidak memungkiri bisa saja PT Godang Tua dan PT NOEI menang apabila persoalan TPST Bantargebang dibawa ke jalur hukum. Pasalnya, mereka memakai jasa Yusril. Meski demikian, Ahok tidak terlalu memikirkan persoalan menang atau kalah.
“Bisa saja dia menang. Enggak apa-apa. Kalah ya urusan kedua,” ucap mantan Bupati Belitung Timur ini.
BACA JUGA: KPK Masih Kaji Laporan DPRD DKI Soal Sumber Waras
Seperti diberitakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah memberikan surat peringatan pertama kepada pengelola Bantargebang. SP tersebut diberikan karena pengelola melakukan wanprestasi.
Hal ini berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan perwakilan DKI atas Belanja Daerah pada Dinas Kebersihan (Dinsih) DKI dan Kerja Sama Pengelolaan TPST Bantargebang. Bahkan, Dinsih memberikan waktu kepada PT Godang Tua dan NOEI untuk membereskan tugas-tugasnya sampai 10 Januari 2016.
BACA JUGA: Terbongkar! Ada yang Memaksa Driver Go-Jek Demo
Apabila hingga surat peringatan ketiga diberikan tetap tidak ada perubahan, maka Dinsih akan melakukan swakelola terhadap Bantargebang. Dinisih sudah melakukan berbagai persiapan berkaitan hal itu.(gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gangguan Pantograf, Timbul Percikan Api di KRL, Jadwal Pun Terganggu
Redaktur : Tim Redaksi