Pengelolaan Hutan Bersama Bermanfaat Nyata Bagi Kelestarian

Rabu, 04 Juli 2018 – 15:23 WIB
Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat I Angkatan XXXVIII Lembaga Administrasi Negara mengkaji dan merumuskan kebijakan pengelolaan hutan bersama masyarakat. Foto: Istimewa

jpnn.com, JAKARTA - Sumber daya hutan telah terbukti memberikan kehidupan dan sumber penghidupan bagi semua. Selain manfaat jangka pendek berupa kayu, hutan juga memberikan manfaat jangka panjang yang sangat beragam.

Seperti sumber tanaman obat-obatan, jasa lingkungan air, iklim mikro, mikroba, jamur, penjaga keseimbangan air permukaan-air tanah, menjaga kesuburan lahan, pencegahan banjir, tanah longsor, habitat satwa liar, yang mewakili lebih dari 95% nilai manfaat sumber daya hutan.

BACA JUGA: KLHK Gelorakan Pengurangan Sampah Kantong Plastik

Dengan demikian, pengelolaan hutan bersama masyarakat di sekitar hutan, yang hidupnya bergantung kepada sumber daya hutan, merupakan alternatif nyata dan telah terbukti membawa kelestarian manfaat. Hal ini juga sekaligus dapat meningkatkan harkat martabat masyarakat desa pinggir hutan, termasuk masyarakat (hukum) adat.

Peserta Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat I Angkatan XXXVIII Lembaga Administrasi Negara mengkaji dan merumuskan kebijakan pengelolaan hutan bersama masyarakat tersebut, dalam sebuah Policy Brief berjudul “Masyarakat Mampu Mengurus Hutan”. Policy Brief ini diserahkan kepada Menteri LHK, Siti Nurbaya, Selasa (3/7) di Jakarta.

BACA JUGA: Pemuda Harus Bisa Bangun Daerah Lewat Perhutanan Sosial

Sebagaimana disampaikan perwakilan salah satu peserta, Wiratno, Policy Brief berisi sembilan usulan perbaikan kebijakan dalam rangka percepatan capaian kinerja perhutanan sosial, baik di hutan produksi, hutan lindung, dan di hutan konservasi.

Kesembilan usulan tersebut adalah; Peraturan pemerintah tentang perhutanan sosial; Sosialisasi program lintas kementerian; Kolaborasi program bersama Coaching Clinic; Skema pendanaan di provinsi; Pemetaan pendanaan multipihak untuk membangun komitmen; Membangun UPT Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan, di tiap provinsi dan SDM; Program pendampingan dan penyuluhan terpadu; Desentralisasi perizinan perhutanan sosial di provinsi; dan Perhutanan sosial di hutan konservasi. (jpnn)

BACA JUGA: KLHK Lakukan Deteksi Dini Cegah Karhutla

BACA ARTIKEL LAINNYA... Melestarikan Gambut dengan Menganyam Purun


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler