jpnn.com - JAKARTA - Penetapan garis batas wilayah Indonesia dengan negara-negara tetangga akan memberikan jaminan kepastian hukum dalam berbagai aspek bagi kedua belah pihak.
Hal itu disampaikan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi dalam Rapat Kerja dengan Komisi I DPR mengenai Pengesahan Perjanjian antara Republik Indonesia dan Republik Singapura tentang Penetapan Garis Batas Laut Wilayah Kedua Negara di Bagian Timur Selat Singapura.
BACA JUGA: Kelompok Usaha Danone Sabet Empat Penghargaan
Beberapa manfaat bagi kepentingan nasional Indonesia ketika batas wilayah laut ditetapkan, antara lain dalam pengelolaan pelayaran dan pelabuhan di Indonesia.
"Memberikan kepastian hukum dalam melakukan kegiatan ekonomi di kawasan tersebut, termasuk untuk pengelolaan pelayaran dan kepelabuhanan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan nasional," terang Budi.
BACA JUGA: Akom Terzalimi karena Papa Novanto Lihai Manfaatkan Situasi
Manfaat lain pentingnya penentuan garis batas wilayah adalah mendorong kerja sama kedua negara di berbagai bidang, termasuk dalam pengelolaan wilayah perbatasan, keamanan dan pelindungan lingkungan laut di wilayah tersebut.
"Dengan tercapainya kesepakatan dan disahkannya RUU tentang Perjanjian antara Republik Indonesia dan Republik Singapura tentang Penetapan Garis Batas Laut wilayah Kedua Negara di Bagian Timur Selat Singapura menjadi undang-undang, maka kepastian mengenai batas wilayah kedaulatan RI, khususnya dengan wilayah yang berhadapan dengan Singapura, akan terjamin kepastian hukumnya," kata Budi.
BACA JUGA: Zulkifli pun Dipanggil ke Istana Merdeka
Perbatasan wilayah Indonesia dengan Singapura merupakan perairan yang sangat strategis bagi pelayaran dunia.
Perairan Indonesia dengan Singapura di Selat Singapura merupakan jalur pelayaran internasional yang sangat padat di dunia dengan jumlah kapal berlayar lebih dari 70 ribu per tahun.(chi/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Wiranto Ingatkan Ormas Taati Aturan demi Menjaga Kebhinnekaan
Redaktur : Tim Redaksi