jpnn.com - JAKARTA - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto meminta organisasi kemasyarakatan (ormas) tidak melakukan aksi yang merusak keragaman di Indonesia. Menurutnya, ormas harus bersama-sama menjaga persatuan dan kesatuan di Indonesia.
"Napas ormas harus mematuhi peraturan yang berlaku," ujar Wiranto di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (30/11).
BACA JUGA: KPK Bidik Pembuat Skenario Korupsi e-KTP
Mantan menteri pertahanan itu menegaskan, jika ormas tidak mengedepankan Pancasila, UUD 1945, NKRi dan Bhinneka Tunggal iki, maka hal itu akan menjadi ancaman bagi kedaulatan Indonesia. "Kalau tidak mematuhi peraturan, maka terjadi ketidak seimbangan," tegasnya.
Sebelumnya, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siroj meminta, kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) membubarkan ormas yang bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI atau yang dikenal dengan sebutan Empat Pilar Kebangsaan.
BACA JUGA: Incar Kursi Pimpinan DPR, FPDIP Pengin UU MD3 Direvisi
Menurut Kiai Saidm ormas yang bertentangan dengan Empat Pilar Kebangsaan tidak boleh dipelihara ataupun dibiarkan karena akan bakal mengancam kedaulatan Indonesia.(cr2/JPG)
BACA JUGA: Nyalla Tuding Tuntutan Jaksa Tak Sesuai Fakta
BACA ARTIKEL LAINNYA... Fraksi PPP Ajak Wakil Rakyat Ikut Aksi 212, Wow!
Redaktur : Tim Redaksi