jpnn.com, JAKARTA - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin mengatakan bakal menertibkan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PKMS) atau pengemis selama Ramadan.
Menurut Arifin, kehadiran PMKS selama Ramadan memang hal yang biasa terjadi setiap tahunnya.
BACA JUGA: Ketum Partai Rakyat: MUI Sepertinya Bingung Sejak Labelisasi Halal Diambil Alih
Dia menduga para PMKS memang memanfaatkan momen Ramadan untuk meraup simpati masyarakat yang mampu agar memberi sedekah.
“Orang semacam ini perlu diedukasi. Pengemis itu bukan usaha yang dibenarkan,” kata Arifin di Balai Kota DKI, Selasa (29/3).
BACA JUGA: H-4 Ramadan, Gula Pasir Kosong di Alfamart, Ada Apa?
Arifin menyebutkan tak semua pengemis adalah orang yang tidak mampu secara fisik.
Terkadang mereka hanya memanfaatkan keadaan untuk menarik belas kasihan.
BACA JUGA: Promo Diskon Ramadan hingga 70 Persen di Matahari, Mantap Bun!
“Pilihan pekerjaan ini tidak dibenarkan padahal secara fisik kemampuan mereka bisa berusaha di luar ngemis,” tutur dia.
Arifin khawatir para PMKS musiman ini justru dimobilisasi oleh oknum tertentu demi mendapatkan keuntungan.
“Tentu kami tidak akan biarkan, kami akan melakukan penindakan tegas terhadap mereka memanfaatkan situasi,” tambah Arifin. (mcr4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ada yang Berbeda dengan Ramadan 2022, Omzet Penjualan Kurma Menggembirakan
Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi