Pengemis di Kramat Sentiong Ketahuan Bawa Uang Rp 23 Juta

Senin, 13 November 2017 – 20:59 WIB
Pengemis yang dijangkau petugas Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat di JPO Kramat Sentiong, Minggu (12/11). (Ist for Jawapos.com)

jpnn.com, JAKARTA - Seorang penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) bernama Sri (43) diamankan Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat, Minggu (12/11) kemarin. Pengemis ini ketahuan membawa emas dan uang sekitar Rp 23 juta yang didapat dari hasil mengemis.

Sri diamankan petugas ketika mengemis di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Kramat Sentiong, Jakarta Pusat, Minggu (12/11), sekitar pukul 09.30 WIB.

BACA JUGA: Pilih Mengemis, Pensiunan Perusahaan Migas Terjaring Razia

Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat Susana Budi Susilowati mengemukakan bahwa dari PMKS itu, petugas mendapatkan sejumlah emas, uang kertas sebesar Rp 22.750.000, dan uang receh sebanyak Rp 313.900. Totalnya berjumlah Rp 23.063.900.

"Pada saat itu kami sedang monitor PMKS jalanan di area JPO Kramat Sentiong. Kami menyelamatkan seorang ibu, Sri (43) yang sedang mengemis di JPO tersebut," kata Susana saat dihubungi, Senin (13/11).

BACA JUGA: Pengemis Mengaku Penghasilan Sehari Bisa Rp 350 Ribu

Susana mengatakan, Sri diamanakan saat petugas sedang melakukan pengawasan. "Pengemis tersebut terjangkau pada pukul 09.30 WIB, hari Minggu, 12 November 2017," jelasnya.

Dia melanjutkan, saat hendak diamankan pengemis tersebut sempat memberontak sehingga pemeriksaan barang secara menyeluruh baru bisa dilakukan di panti.

BACA JUGA: Sudah 963, Jumlah Orang Terlantar di Bekasi Bakal Bertambah

Kini, pengemis tersebut sudah dibawa ke panti Bangun Daya 1 Kedoya, Jakarta Barat. Petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap barang bukti yang didapat dari pengemis tersebut.

"Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak memberi dalam bentuk apapun kepada pengemis. Masyarakat bisa salurkan bantuan kepada lembaga yang terpercaya," pungkas Susana. (cr3/ce1/jpc)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sebanyak 963 Orang Terlantar di Kota Bekasi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler