jpnn.com, JAKARTA - Kepolisian telah menangkap pengemudi mobil Toyota Fortuner berpelat dinas Polri yang melawan arus serta menabrak kendaraan lainnya.
Saat ini, si pengemudi Fortuner sedang dalam pemeriksaan petugas kepolisian.
BACA JUGA: Penjelasan Polisi Soal Fortuner Berpelat Dinas Polri yang Lawan Arus dan Tabrak Mobil Lain
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, kasus ini sedang dalam pengembangan penyidik.
“Sudah ditangkap untuk pelaku, sekarang dalam proses pemeriksaan,” ujar Sambodo ketika dikonfirmasi, Minggu (22/8).
BACA JUGA: Ayo Mengaku, Siapa Pakai Fortuner Berpelat Polri Lawan Arus sampai Tabrak Mobil Lain?
Namun, dia belum mau memerinci identitas dan kronologis pasti insiden yang terekam dalam sebuah video dan viral.
“Nanti dirilis di Polres Metro Jaksel sore ini,” imbuh Sambodo.
BACA JUGA: Pelaku Pembunuhan terhadap Silvi Ayu Tertangkap, Sangat Kejam, Terungkap Motifnya
Diketahui kejadian ini viral di media sosial setelah beredar video aksi kejar-kejaran antara mobil Peugeot dan Marcedes-Benz terhadap mobil Toyota Fortuner berpelat nomor dinas polisi 3488-07.
Kendaraan itu dikejar setelah sebelumnya melaju melawan arah di Jalan Tentara Pelajar tepatnya di depan Apartemen Four Winds, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat (20/8) sekitar pukul 02.30 WIB. Forturner tersebut menyerempet mobil Marcedes-Benz dan Peugeot pada Jumat 20 Agustus 2021 pukul 02.30 WIB.
Setelah diserempet sampai kaca spion pecah, kedua mobil korban berbalik arah dan mengejar pelaku.
Namun bukannya berhenti, mobil Fortuner malah melaju kencang dan bahkan menabrak bagian depan mobil Peugeot hingga ringsek.
Pengendara mobil Marcedes-Benz sempat berhasil mengadang laju kendaraan mobil berpelat dinas polisi tersebut di Pos Pengumben 2.
Saat korban menghampiri sopir Fortuner dan hendak membuka pintu, kendaraan itu tancap gas hingga korban jatuh dan terseret.
Korban lantas melaporkan kejadian itu ke Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan. Polisi kemudian melakukan penyelidikan. (cuy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur : Soetomo
Reporter : Elfany Kurniawan