Pengemudi Mobil yang Pukul & Tendang Seorang Remaja di Medan Ditangkap

Sabtu, 25 Desember 2021 – 11:09 WIB
Tangkapan layar sebuah video yang menunjukkan seorang pengemudi mobil menendang seorang pengendara sepeda motor di Medan. Foto: Mediagramindo/Instagram

jpnn.com, MEDAN - Seorang pria berinisial HS, pelaku yang memukul dan menendang seorang remaja berinisial FL di Medan, Sumatera Utara, akhirnya ditangkap. 

Informasi penangkapan terhadap pelaku yang merupakan Wakil Komandan Satgas Cakra Buana yang berada di bawah naungan partai penguasa, yaitu PDIP itu dibenarkan Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi. 

BACA JUGA: Pengemudi yang Hajar Remaja di Medan Ternyata Komandan Satgas Partai Penguasa

"Iya, sudah ditangkap," kata Hadi saat dikonfirmasi JPNN.com, Sabtu (25/12). 

Kombes Hadi tidak memerinci lebih lengkap terkait lokasi penangkapan terhadap pelaku.

BACA JUGA: Pengemudi Mobil yang Pukul & Tendang Remaja di Medan jadi Tersangka, Hukumannya Berat

Namun, pelaku ditangkap di wilayah Medan. 

"Di Medan, nanti siang mungkin dirilis," ujarnya. 

BACA JUGA: Polisi Buru Pengemudi Mobil yang Pukul & Tendang Remaja di Medan

Sebelumnya, sebuah video yang menunjukkan seorang pengemudi mobil memukul serta menendang pengendara motor viral di media sosial. 

Di narasi video yang diunggah akun @mediagramindo di Instagram, peristiwa itu disebutkan terjadi sebuah minimarket yang tidak jauh dari Sekolah Al Azhar Medan, Sumatera Utara.

Dalam video berdurasi 57 detik itu, awalnya terlihat mobil berwarna hitam masuk ke halaman parkir minimarket tersebut.

Mobil itu terlihat menyenggol sepeda motor yang terparkir di depannya. 

Dari dalam mobil terlihat turun dua orang perempuan yang bergegas masuk ke minimarket. 

Tak lama, seorang pria menggunakan peci yang diduga pemilik sepeda motor dan belakangan diketahui seorang remaja itu keluar dari dalam minimarket.

BACA JUGA: Fakta Keterlibatan Oknum Kolonel TNI di Kasus Tabrak Lari dan Membuang Mayat Korbannya

Pria itu terlihat berbicara dengan pengemudi mobil yang memakai baju warna putih itu. 

Tidak diketahui pasti apa yang dibicarakan oleh keduanya. 

Kemudian, pengemudi mobil itu terlihat mendekati pria tersebut dan langsung memukul remaja itu berulang kali. 

BACA JUGA: Habib Bahar bin Smith: Sebagai Warga Negara yang Baik, Saya Tidak akan Mangkir

Tak hanya itu, dia juga sempat menendang pengendara sepeda motor itu.

Namun, aksi itu terlihat tidak dibalas sama sekali oleh pengendara sepeda motor itu.  

Tak lama, seorang karyawan di minimarket itu terlihat keluar dan melerai keduanya. 

BACA JUGA: Habib Bahar Tegaskan Tuhan Bukan Orang itu Benar, Apa yang Salah dengan Pernyataan Dudung?

Atas kejadian itu, korban yang masih duduk di bangku kelas tiga SMA itu membuat laporan ke Polrestabes Medan.

Pelaku dikenakan Pasal 80 ayat 1 UU Perlindungan Anak dengan ancaman pidana 3,5 tahun penjara. (mcr22/jpnn)

 


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Finta Rahyuni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler