jpnn.com, JAKARTA - Pengemudi ojek online (ojol) tega menyiram kepala dan wajah penumpangnya dengan air aki di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Pelaku berinisial BJ (61) menyiram air aki karena tidak terima penumpangnya yang berinisial MD (32) berhenti berlangganan.
BACA JUGA: Seusai Menabrak Sejoli di Nagreg, Kopda Andreas Memohon kepada Kolonel Priyanto
Karena kesal, pada Rabu (9/3), BJ menghampiri MD ke tempat kerjanya lantaran tidak terima diberhentikan secara sepihak.
Pelaku sudah mempersiapkan air aki saat menunggu MD di dekat kantornya di kawasan Kedoya Selatan.
BACA JUGA: Seluruh Personel Dikumpulkan di Mapolres, 7 Anggota Langsung Ditindak Propam
Tepat pukul 07.25, BJ menghampiri MD yang sedang berjalan dan langsung menyiram kepalanya dengan air aki.
"Pelaku langsung melarikan diri setelah melakukan penyiraman," kata Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Slamet Riyadi dalam keterangan pers yang diterima, Selasa.
Dengan luka di wajah akibat disiram air aki, MD melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Kebon Jeruk.
Berdasarkan laporan tersebut, polisi langsung menangkap BJ di rumahnya pada pukul 20.00 WIB.
"Pelaku kami tangkap di kediamannya kawasan Rawa Buaya, Cengkareng," ungkapnya.
Polisi juga menyita beberapa barang bukti berupa pakaian dan sepeda motor yang digunakan pelaku.
"Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun," kata kapolsek Kebon Jeruk. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti