Pengemudi Xenia Maut Harus Disanksi Berat

Selasa, 24 Januari 2012 – 10:32 WIB

JAKARTA--Ketua DPR Marzuki Alie menegaskan, jika memang benar pelaku tabrak maut di Jalan M. Ridwan Rais, Tugu Tani, Gambir, Jakarta, Minggu (22/1) mengkonsumsi narkoba dan alkohol, maka harus dihukum berat.

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, itu menegaskan, aparat harus mengusut tuntas tabrakan maut yang merenggut sembilan nyawa dan beberapa manusia lainnya terluka parah tersebut.

Ia menilai, tindakan itu harus dihukum seberat-beratnya agar kejadian kecelakaan lalu lintas yang melibatkan obat-obatan dan alkohol tidak terulang lagi dan bisa memberikan efek jera.  “Kejadian kecelakaan lalu lintas dimana ada narkoba dan alkohol terlibat bukan baru pertama kali ini terjadi," ujar Marzuki, dihubungi wartawan Selasa (24/1).

Menurutnya, hal itu tidak bisa dibiarkan dan pelakukanya harus dihukum berat agar kejadian-kejadian seperti ini tidak terulang. "Agar tidak ada lagi masyarakat yang tidak berdosa menjadi korban dari perilaku tidak bertanggungjawab orang-orang pengguna narkoba dan alkohol,” jelasnya.

Ia mengatakan, selama ini  penggunaan alkohol dan narkoba di kalangan pengendara memang tidak pernah ada tindakan tegas. Menurutnya tindakan baru dilakukan aparat kepolisian jika para pengguna narkoba dan terutama alkohol menyebabkan kecelakaan.
Razia penggunaan alkohol tidak dilakukan, padahal ini penting untuk mencegah terjadinya kecelakaan.

“Di luar negeri saya lihat razia alkohol kerap dilakukan jajaran kepolisian," ujarnya. Ia menambahkan, para pengemudi diminta untuk melakukan test alkohol di tempat dengan meniup satu alat yang bisa menentukan langsung kadar alkohol dalam darah.

Lanjut dia, jika terbukti seorang pengemudi mengkonsumsi alkohol yang melewati batas yang telah ditetapkan yang bisa membuat kesadaran pengemudi hilang, maka otomatis ada sanksi langsung ditempat. "Bahkan kalau sudah kelewatan SIM sang pengemudi langsung dicabut dan untuk mendapatkannya kembali harus melewati serangkaian test psikologi,” tegasnya.

Ia meminta kepada para pengelola hiburan malam, untuk bisa lebih mengatur para pelangannya yang mengkonsumsi alkohol secara berlebihan. Para tamu yang datang mengendarai kendaraan pun diminta untuk menyadari bahaya mengkonsumsil alkohol dan obat-obatan terlarang, dan jika sadar datang membawa kendaraan untuk tidak mengkonsumsi alkohol sama sekali.

Makanya, ia minta para pemilik tempat hiburan itu untuk menempatkan orang-orangnya di area parkir kendaraan. Jika melihat tamu yang mau pulang dalam kondisi mabuk dan ingin mengendarai mobil, maka bisa dilakukan tindakan seperti menahan mobil orang tersebut dan mempersilahkan untuk naik taksi. "Ini saya kira juga dilakukan di banyak negara,” pungkasnya.

Seperti diketahui, hasil tes urine di RS Kramat Jati, Jakarta,  pengemudi Daihatsu Xenia, Apriani Susanti (29) positif menggunakan narkoba jenis sabu-sabu. "Pengemudi positif menggunakan sabu-sabu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto kepada wartawan, Senin (23/1/2012). (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Nunun Diam, Sponsor Miranda Bebas


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler