Pengemudi yang Hajar Remaja di Medan tak Ditahan, Tatapan ke Kompol Firdaus jadi Sorotan

Minggu, 26 Desember 2021 – 06:22 WIB
Tatapan HS ke Kompol Firdaus saat mewawancarainya dalam paparan kasus yang digelar Polrestabes Medan, Sabtu (25/12). Foto: Finta Rahyuni/JPNN.com

jpnn.com, MEDAN - Pengemudi mobil berinisial HS yang menghajar remaja di Medan telah ditetapkan sebagai tersangka dan berhasil ditangkap.

Meski demikian, Polrestabes Medan memutuskan untuk tidak menahan pria yang berdomisili di wilayah Medan Johor itu.

BACA JUGA: Pengemudi yang Hajar Remaja di Medan Dicopot dari Wakil Komandan Satgas Partai Berkuasa

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Muhammad Firdaus buka suara soal itu.

Dia menjelaskan pertimbangan pihak kepolisian tidak melakukan penahanan terhadap pengemudi mobil tersebut.

BACA JUGA: Detik-detik Penangkapan Pengemudi Mobil yang Pukul & Tendang Seorang Remaja di Medan

"Tersangka tidak ditahan karena ancaman pidana penjara di bawah lima tahun," ungkap Kompol Firdaus kepada JPNN.com, Sabtu (25/12).

Walau tidak ditahan, tetapi tersangka HS dikenai wajib lapor.

BACA JUGA: Polisi Ultimatum Pengemudi Mobil yang Pukul & Tendang Remaja di Medan Menyerahkan Diri

Dia diwajibkan untuk melapor setiap seminggu sekali kepada pihak kepolisian

"Jadi, tersangka wajib lapor seminggu sekali," tegas mantan Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang itu.

HS sendiri dijerat dengan Pasal 80 ayat 1 Jo 76 C UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana 3,5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 32 juta.

Sebelumnya, tersangka diamankan di sebuah kafe di daerah Kecamatan Medan Johor, Jumat (24/12) malam.

Saat itu, pelaku yang merupakan warga Medan Johor itu sedang menongkrong bersama teman-temannya.

Setelah ditangkap, pelaku langsung dibawa ke markas Polrestabes Medan.

BACA JUGA: Fakta Keterlibatan Oknum Kolonel TNI di Kasus Tabrak Lari dan Membuang Mayat Korbannya

Saat paparan, Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko turut menghadirkan tersangka.

Dalam kesempatan itu, Kompol Firdaus sempat mengajukan sejumlah pertanyaan ke HS terkait perbuatan yang dilakukannya tersebut ke seorang remaja berinisial FL.

Belakang baru diketahui jika FL masih duduk di kelas tiga Sekolah Menengah Atas (SMA).

BACA JUGA: Habib Bahar bin Smith: Sebagai Warga Negara yang Baik, Saya Tidak akan Mangkir

Sempat terekam kamera saat Kompol Firdaus menyodorkan mic ke HS.

Tatapan mata HS ke Kompol Firdaus jadi sorotan. Lihat saja fotonya! (mcr22/jpnn)

 


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler